Berita Viral

Kebijakan Bupati Sudewo yang Dicabut usai Batalkan Kenaikan PBB 250 Persen, Ubah Hari Masuk Sekolah

Bupati Pati, Sudewo, menggemparkan karena menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Dokumen Pemkab Pati/Tribun Jateng
CABUT - (kanan) Bupati Pati Sudewo dalam peringatan Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati, Kamis (7/8/2025). 

SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Plt. Kepala Disdikbud Pati, Andrik Sulaksono, kepada KH Yusuf Hasyim selaku Ketua PCNU Pati di Kantor PCNU Pati.

“Terima kasih telah menerima masukan dari tokoh ulama, tokoh masyarakat, dan hasil evaluasi di lapangan."

"Ini keputusan terbaik untuk pendidikan di Pati agar semua berjalan baik, terutama pendidikan keagamaan TPQ-Madin,” pungkas KH Yusuf Hasyim.

Pembatalan 5 hari sekolah ini menjadi kebijakan kedua yang dicabut oleh Bupati Sudewo dalam sepekan terakhir.

Sebelumnya, ia juga mencabut kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga 250 persen yang sempat menimbulkan aksi protes besar dari masyarakat Pati.

Baca juga: Sosok Kepala KPP Pratama Pekalongan yang Klarifikasi Kasus Buruh Jahit Dapat Tagihan Pajak Rp 2,8 M

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved