Berita Viral
Kebijakan Bupati Sudewo yang Dicabut usai Batalkan Kenaikan PBB 250 Persen, Ubah Hari Masuk Sekolah
Bupati Pati, Sudewo, menggemparkan karena menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Bupati Pati, Sudewo, menggemparkan karena menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Meski sempat ngotot tetap melanjutkan kebijakan yang sudah diterapkan sejak Mei 2024 ini, Sudewo pun akhirnya melunak.
Dia memilih meminta maaf dan membatalkan kenaikan tarif PBB tersebut.
"Terkait dengan kenaikan pajak yang sampai dengan 250 persen, sesuai arahan Bapak Menteri Dalam Negeri dan Bapak Gubernur Jawa Tengah untuk diturunkan, dan itu juga sesuai dengan tuntutan warga Kabupaten Pati," kata Sudewo usai menghadiri kirab Hari Jadi Kabupaten Pati pada Kamis (7/8/2025), dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.
Ia menegaskan, penurunan tarif akan segera dilakukan dan mengajak masyarakat untuk kembali menjaga kondusivitas daerah.
“Saya memberikan satu informasi penegasan bahwa yang kenaikan PBB-nya sampai 250 persen saya nyatakan saya akomodir untuk diturunkan,” ujarnya.
“Selanjutnya, marilah kita bersama-sama menjaga situasi kondusif. Bekerja sesuai dengan kegiatannya masing-masing,” tambah Sudewo.
Sikap Sudewo ini berkebalikan dengan sebelumnya yang ngotot menaikkan tarif PBB 250 persen, meski didemo warga.
Dia beralasan, tarif PBB di Pati sudah 14 tahun tidak pernah dinaikkan, sehingga penerimaan daerah tertinggal jauh dibanding kabupaten tetangga.
“PBB Kabupaten Pati hanya sebesar Rp 29 miliar. Di Kabupaten Jepara Rp 75 miliar, Kabupaten Rembang dan Kudus Rp 50 miliar. Padahal, Kabupaten Pati lebih besar,” ujarnya, dikutip dari situs Humas Pati.
Ia menilai penyesuaian tarif PBB ini penting untuk meningkatkan PAD demi membiayai program pembangunan, termasuk perbaikan jalan, rumah sakit daerah, serta sektor pertanian dan perikanan.
Selain kebijakan itu, Sudewo juga mencabut kebijakan lain yang sudah berlaku di Pati.
Kebijakan 5 Hari Sekolah
Baca juga: Penyebab Ismanto Buruh Jahit di Pekalongan Dapat Tagihan Pajak Rp2,8 M, Tak Sadar NIK Disalahgunakan
Sudewo mencabut kebijakan 5 hari sekolah di Kabupaten Pati, setelah hanya berlangsung selama empat pekan.
Bupati Pati Sudewo memutuskan untuk mengembalikan sistem pembelajaran menjadi 6 hari sekolah dalam sepekan, terhitung mulai 11 Agustus 2025.
Kebijakan ini tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Pati Nomor 400.3.1/303/M yang ditandatangani pada 8 Agustus 2025.
SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Andrik Sulaksono, kepada Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati, KH Yusuf Hasyim, Jumat (8/8/2025) siang. Kegiatan ini berlangsung di Kantor PCNU Pati.
"Ada keinginan kuat masyarakat untuk tetap menjadi 6 hari sekolah, agar TPQ-Madin tetap berjalan baik," kata KH Yusuf Hasyim, Ketua PCNU Pati, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.
Kebijakan lima hari sekolah yang mulai diberlakukan pada 14 Juli 2025 sempat menuai kritik dan kekhawatiran dari masyarakat.
Salah satu kekhawatiran utama adalah terganggunya kegiatan pendidikan keagamaan seperti di TPQ (Taman Pendidikan Al-Qur'an) dan Madrasah Diniyah (Madin).
Baca juga: Masa Lalu Prada Lucky yang Tewas Dianiaya Senior: 7 Kali Gagal Tes TNI, Baru 2 Bulan Jadi Prajurit
Dengan pemadatan jam belajar, anak-anak menjadi kelelahan dan tidak maksimal mengikuti kegiatan keagamaan selepas sekolah.
"Ketika penerapan 5 hari sekolah, karena ada pemadatan jam belajar, anak-anak untuk hadir di TPQ/Madin itu sudah sangat lelah," tambah KH Yusuf Hasyim.
Selain itu, libur hari Sabtu yang semestinya dimanfaatkan untuk kegiatan produktif ternyata lebih banyak digunakan untuk bermain gadget.
"Anak-anak lebih banyak main handphone, tidak produktif lah. Ini mengkhawatirkan," lanjutnya.
SK pembatalan lima hari sekolah tersebut juga mengatur tentang kolaborasi antara sekolah formal dan lembaga pendidikan keagamaan, seperti TPQ, Madin, Pesantren, hingga Sekolah Minggu.
"Di SK Pak Bupati ada penguatan karakter di luar sekolah, satuan pendidikan bisa kolaborasi dengan lembaga keagamaan, sesuai agama masing-masing," jelas KH Yusuf Hasyim.
Namun, bentuk teknis kolaborasi ini masih akan dibahas lebih lanjut bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pati.
Ia menegaskan, sekolah tidak akan mendirikan TPQ atau Madin sendiri, melainkan menjalin kemitraan dengan lembaga yang sudah ada di masyarakat.
Baca juga: Yakin Prada Lucky Dianiaya Senior Sejak Lama Sebelum Tewas, Ibunda: Tak Hafal Nama Senior, Dipukul
"Pengelolaan TPQ-Madin sudah berjalan lama di masyarakat, jadi sebenarnya tidak ada masalah, tidak terlalu membebani anggaran," katanya.
SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Plt. Kepala Disdikbud Pati, Andrik Sulaksono, kepada KH Yusuf Hasyim selaku Ketua PCNU Pati di Kantor PCNU Pati.
“Terima kasih telah menerima masukan dari tokoh ulama, tokoh masyarakat, dan hasil evaluasi di lapangan."
"Ini keputusan terbaik untuk pendidikan di Pati agar semua berjalan baik, terutama pendidikan keagamaan TPQ-Madin,” pungkas KH Yusuf Hasyim.
Pembatalan 5 hari sekolah ini menjadi kebijakan kedua yang dicabut oleh Bupati Sudewo dalam sepekan terakhir.
Sebelumnya, ia juga mencabut kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga 250 persen yang sempat menimbulkan aksi protes besar dari masyarakat Pati.
Baca juga: Sosok Kepala KPP Pratama Pekalongan yang Klarifikasi Kasus Buruh Jahit Dapat Tagihan Pajak Rp 2,8 M
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
berita viral
Bupati Pati
Kenaikan PBB 250 Persen
Sudewo
Bupati Pati Sudewo
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Demo Kenaikan Pajak di Pati
Profil Dony Oskaria yang Berpeluang Jadi Menteri BUMN Ad Interim, Ternyata Paman Nagita Slavina |
![]() |
---|
Perjuangan Said, Kepsek SLB Rela Antar Jemput Siswa Pakai Tosa Setiap Hari agar Tetap Bisa Sekolah |
![]() |
---|
Rekam Jejak 4 Pejabat yang Diberhentikan Prabowo Subianto, Ada Erick Thohir hingga Hasan Nasbi |
![]() |
---|
Gelagat Wali Kota Prabumulih saat Berdamai dengan Kepsek dan Satpam SMPN 1, Beri Perintah Ini: Wajib |
![]() |
---|
Kisah Pilu Haikal dan Haezar Kakak Beradik Terpaksa Bergantian Pakai Seragam dan Sepatu Demi Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.