Makan Bergizi Gratis

SPPG Polres Tulungagung di Sumbergempol akan Sediakan 3.857 Porsi Makan Bergizi Gratis Tiap Hari

Ada tiga desa di Kecamatan Sumbergempol yang masuk dalam jangkauan layanan, yaitu Sambirobyong, Bukur dan Sumberdadi

Penulis: David Yohanes | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Polres Tulungagung
MENINJAU KESIAPAN - Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi meninjau kesiapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di bawah Polres Tulungagung di Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (6/8/2025) sore. SPPG ini mulai beroperasi 21 Agustus 2025, melayani 23 sekolah dari TK-SMK di 3 desa. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Tulungagung di Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung Jawa Timur diproyeksi menyiapkan 3.857 porsi Makan Bergizi Gratis (MBG) setiap hari.

Ada tiga desa di Kecamatan Sumbergempol yang masuk dalam jangkauan layanan, yaitu Sambirobyong, Bukur dan Sumberdadi Kabupaten Tulungagung Jawa Timur.

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Tulungagung di Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung Jawa Timur ini akan beroperasi mulai Kamis (21/8/2025) sore.

“Ada 23 sekolah mulai dari TK sampai SMK yang akan dilayani. Kapasitas produksi maksimal yang diperbolehkan 4.000 porsi,” tutur Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, Kamis (7/8/2025).

Baca juga: MBG di Jombang Gerakkan Ekonomi, Kemitraan Dengan Pesantren Catat Transaksi Hingga Ratusan Juta

Selain siswa sekolah, SPPG ini melayani sekitar 300 ibu hamil, ibu menyusui dan balita di Desa Sambirobyong serta Bukur.

Sekolah terjauh yang dilayani adalah SMKN 2 Tulungagung, dengan jarak 2,5 Km.

“Jarak ke SMKN 2 Tulungagung  ditempuh dalam waktu 7 menit menggunakan mobil pengangkut. Masih jauh di bawah batas waktu maksimal, 30 menit,” ungkap Kapolres.

Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, menyebut SPPG Polres Tulungagung dipilih karena dinilai paling representatif di jajaran Polda Jatim, bahkan mungkin di Polres-Polres lain di Indonesia.

“Standar dan spesifikasi teknis SPPG Polres Tulungagung sesuai dengan standar yang ditetapkan oleg BGN (Badan Gizi Nasional),” ujar Kapolres.

Standar yang dimaksud adalah luas tanah yang digunakan, luas bangunan SPPG, peralatan yang digunakan, serta Sumber Daya Manusia (SDM) di dalamnya.

“Saat ini sudah ada 11 SPPG di Kabupaten Tulungagung. SPPG Polres Tulungagung jadi yang ke-12,” sambung Kapolres.

SPPG Polres Tulungagung saat ini masih dalam proses menunjukkan kepala.

Penunjukan Kepala SPPG ini ditunjuk langsung dari BGN, diambil dari Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved