Protes Kekerasan LSM Saat Meliput Demo, Puluhan Jurnalis Bondowoso Gelar Aksi di Depan Gerbong Maut

agar aparat penegak hukum di Situbondo mengusut tuntas kasus ini serta memberikan perlindungan terhadap jurnalis

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Deddy Humana
surya/Sinca Ari Pangistu (Sinca)
LAWAN PEMBUNGKAMAN - Puluhan jurnalis membentangkan poster dan menyampaikan orasi dalam aksi solidaritas dugaan intimidasi dan arogansi terhadap salah satu wartawan, di sekitar Monume Gerbong Maut, Bondowoso, Senin (4/8/2025). 

SURYA.CO.ID, BONDOWOSO - Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Forum Solidaritas Jurnalis Bondowoso menggelar aksi solidaritas dugaan intimidasi dan arogansi terhadap wartawan salah satu media di daerahnya.

Aksi solidaritas dilakukan di sekitar monumen Gerbong Maut, Alun-alun Ki Bagus Asra, Senin (4/8/2025). Menurut Ilham Wahyudi, koordinator aksi, tindakan intimidasi dan arogansi terhadap kerja pers tidak dibenarkan.

Pantauan di lokasi, seluruh jurnalis yang hadir mengenakan baju hitam. Mereka juga membawa poster dengan ragam tulisan. Seperti di antaranya “Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis” hingga “Jurnalis Bukan Musuh”.

Iham Wahyudi mengatakan, dalam aksi ini para jurnalis menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan terhadap insan pers, yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.

“Kami mengutuk keras segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis. Apa yang dialami rekan kami di Situbondo bukan hanya pelecehan terhadap individu, tetapi juga terhadap profesi dan nilai demokrasi,” tegas Ilham dalam orasinya.

Ia menerangkan kerja-kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

Untuk itulah, ia berharap agar agar aparat penegak hukum di Situbondo mengusut tuntas kasus ini serta memberikan perlindungan terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya di lapangan.

“Pers itu pilar keempat demokrasi. Jika jurnalis dibungkam dengan cara-cara intimidatif, maka kita sedang mundur ke era kegelapan informasi,” jelas Ilham.

Menurutnya, kekerasan terhadap jurnalis di Situbondo menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis. Bahkan kondisi ini bisa menjadikan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) semakin buruk.

“IKP kita tahun 2023 sekitar 71 persen. Sementara pada tahun 2024 turun jadi 69 persen. Artinya ini kebebasan pers kita semakin turun,” tegasnya.

Dugaan kekerasan fisik dialami wartawan bernama Humaidi, dari media setempat. Kekerasan tersebut diduga dilakukan orang tak dikenal, ketika Humaidi melaksanakan tugas jurnalistik meliput aksi demo LSM pada Kamis 31 Juli 2025 lalu.

Bahkan Humaidi harus mendapatkan perawatan karena mengalami cedera. Kini kasus kekerasan tersebut dilaporkan ke Polres Situbondo. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved