Bantuan Jatim Puspa Di Bondowoso Bertambah 5 Desa, Tahun Ini Juga Dukung Usaha Ketahanan Pangan

Mulai tahun ini, Jatim Puspa juga memberikan bantuan untuk usaha ketahanan pangan. Sesuai regulasi dari pemerintah. 

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Deddy Humana
surya/Sinca Ari Pangistu (Sinca)
JATIM PUSPA - Para perempuan di Desa Mandiro, Kecamatan Tegalampel, Bondowoso mengambil bantuan Jatim Puspa, Rabu (29/10/2025). Total ada 5 desa di Bondowoso yang mendapat bantuan Jatim Puspa dari Pemprov Jatim. 


SURYA.CO.ID, BONDOWOSO - Bantuan Jawa Timur Pemberdayaan Usaha Perempuan (Jatim Puspa) di Bondowoso bertambah di anding tahun sebelumnya. 

Pada tahun 2024, bantuam Jatim Puspa hanya menyasar para penerima di 3 desa, tetapi tahun 2025 ini ada 5 desa.

Masing-masing 60 penerima di Desa Mandiro, Kecamatan Tegalampel;  24 penerima di Desa Paguan, Kecamatan Tamankrocok, serta 60 penerima di Desa Wringin, Kecamatan Wringin.

Kemudian dalam APBD Perubahan ada 2 desa lagi yaitu Desa Grubrih, Kecamatan Wringin dan Desa Koncer Darul Aman, Kecamatan Tenggarang.

Menurut Kepala Bidang Pued DPMD Jawa Timur, Endah Binawati Muriandini, penerima Jatim Puspa berasal dari data graduasi PKH di Dinsos Pemprov Jatim. Data ini yang selanjutnya diperiksa melalui musyarawah di tingkat desa.

Karena, sekarang untuk program Pemrov Jatim harus melalui usulan sistem informasi pemerintah daerah.

"Bagaimana desa lain, karena kami membacanya dalam sistem. Kalau tidak mengusulkan maka di pemprov tidak bisa membaca usulan program itu," jelas Endah usai peninjauan penyerahan bantuan Jatim Puspa di Balai Desa Mandiro, Kecamatan Tegalampel, Rabu (29/10/2025).

Ia menerangkan, masing-masing penerima mendapatkan bantuan dalam bentuk barang sesuai usahanya. Seperti jasa laundy, jasa pijat, perdagangan, industri rumah tangga, dan lainnya. 

Mulai tahun ini, Jatim Puspa juga memberikan bantuan untuk usaha ketahanan pangan. Sesuai regulasi dari pemerintah. 

Seperti masyarakat perempuan yang punya usaha beternak ayam, pertanian dan lainnya. "Secara nominal dapat Rp 2,5 juta per KPM. Dalam bentuk barang," jelasnya. 

Endah mengakui pengawasannya tetap dilakukan dengan sistem yang dilakukan oleh pendamping di desa dan kabupaten. Mereka akan melaporkan perkembangan usaha para penerima.

"Di satu tahun H+1, kita juga melakukan monitoring dan evaluasi bersama teman-teman dari Universitas Negeri Malang," ungkapnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) Bondowoso, Mahfud Djuanedi mengatakan, kondisi APBD terjadi hampir di semua kabupaten/kota. Untuk itulah, kolaborasi dengan lintas terkait di Pemprov Jatim perlu dilakukan.

Tahun depan, pihaknya akan mengklasifikasi desa-desa yang memenuhi syarat untuk diusulkan mendapatkan Jatim Puspa. Syarat dimaksud seperti melihat indeks desa, dan desa yang memiliki penerima PKH yang sudah selesai. "Sementara untuk tahun berikutnya kurang lebih ada 10 desa akan diusulkan," ujarnya.

Muhlis, pendamping Jatim Puspa Kabupaten Bondowoso mengatakan, pemerintah desa diharapkan aktif mengajukan karena di Pemprov Jatim sistem yang bekerja.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved