Penemuan Mayat Dalam Kardus di Gresik

4 Fakta Pembunuhan Driver Ojol Sevi Ayu, Pelaku Syahrama Ternyata Residivis Dulu Buang Jasad Remaja

Inilah sejumlah fakta mengejutkan terkait kasus pembunuhan driver ojok Sevi Ayu Claudia warga Sidoarjo oleh Syahrama.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
kolase surya.co.id/willy abraham
FAKTA PEMBUNUHAN - Terungkap empat fakta pembunuhan driver ojol Sevi Ayu Claudia warga Sidoarjo, Jawa Timur yang jasadnya dibuang ke Gresik. Terungkap pelaku Syahrama adalah teman sesama driver ojol yang merupakan risidivis. 

SURYA.CO.ID - Inilah empat fakta pembunuhan driver ojek online (ojol) Sevi Ayu Claudia (30) yang jasadnya ditemukan di jalan Kedamean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur oleh Syahrama (36).

Sevi Ayu merupakan perempuan asal Sidoarjo, sementara Syahrama warga Kebonagung, Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.

Sevi Ayu dan Syahrama merupakan teman sesama driver ojol. Hubungan keduanya bermasalah gara-gara hutang.

Syahrama nekat menghabisi nyawa Sevi Ayu dan membuang jasadenya ke Gresik.

Berikut empat fakta yang dikumpulkan SURYA.CO.ID terkait pembunuhan Sevi Ayu selengkapnya.

Baca juga: Sebut Syahrama Bunuh Sevi Sendirian, Polres Gresik Selidiki Kemungkinan Pembunuhan Berencana

1.Pelaku Pembunuhan Residivis

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengungkap fakta mengejutkan soal tersangka pembunuhan driver ojol, Sevi Ayu Claudia.

Tersangka bernama Syahrama ternyata adalah residivis kasus pembunuhan berencana.

AKBP Rovan menyebut bahwa Syahrama sebelumnya telah menjalani hukuman penjara dan bebas pada Agustus 2008.

Namun, ia tidak merinci secara langsung kasus apa yang pernah menjerat warga Kebonagung, Sukodono, Kabupaten Sidoarjo tersebut.

Berdasarkan penelusuran SURYA.CO.ID, Syahrama pernah terlibat dalam kasus pembunuhan sadis pada tahun 2007.

Ia bersama dua temannya, Franki Christian Waroka dan Gideon Aulianto, secara berencana membunuh korban bernama Vembi Riskia Nugrah.

Korban diketahui merupakan warga Desa Wonokupang, Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo.

Dalam aksi keji tersebut, Syahrama dan dua pelaku lainnya memukul kepala Vembi hingga tak sadarkan diri.

Tak hanya itu, mereka bahkan melindas tubuh korban dengan mobil untuk memastikan korban benar-benar tewas.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved