Penemuan Mayat Dalam Kardus di Gresik

Sebut Syahrama Bunuh Sevi Sendirian, Polres Gresik Selidiki Kemungkinan Pembunuhan Berencana

Syahrama (36) asal Sidoarjo jadi aktor utama pembunuhan Sevi Ayu Claudia, driver ojol yang dibuang di pinggir Jalan Raya Kedamean, Gresik

Penulis: Willy Abraham | Editor: irwan sy
kolase surya/willy abraham/istimewa
TAMPANG PEMBUNUH - Syahrama, tersangka pembunuh driver ojol Sevi Ayu saat ditangkap Satreskrim Polres Gresik. Polisi mendalami pemeriksaan apakah murni pembunuhan ataupun pembunuhan direncanakan 

SURYA.co.id | GRESIK - Syahrama (36) asal Sidoarjo jadi aktor utama pembunuhan Sevi Ayu Claudia, driver ojol yang dibuang di pinggir Jalan Raya Kedamean, Gresik, Jawa Timur.

"Pengakuan pelaku sudah sesuai hasil integrosasi pemeriksaan saksi lain, keterangan pelaku seorang diri melakukan pembunuhan. Memancing korban datang ke tempat pelaku, menagih uang yang pernah diberikan kepada korban," ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz.

"Sejauh ini tunggal, kami dalami pemeriksaan apakah murni pembunuhan ataupun pembunuhan direncanakan, rangkaian pemeriksaan terkait rekontrsuksi keterangan saksi pelaku maupun yang ada di TKP," sambungnya.

Baca juga: Ada Cairan Putih di Tubuh Sevi, Polres Gresik Bawa Sampel ke Labfor

Pada saat melakukan pembunuhan, membuang jenazah korban di Kedamean lalu motor dan handphone dibawa tersangka Syahrama.

Sepeda motor dititipkan kepada teman pelaku.

"Sudah diamankan tadi malam. Handphone korban ada 3 masih pencarian, berdasaekan info pelaku dibuang di kali Kedamean. Pada saat pembunuhan di TKP mengambil uang sebanyak Rp 1 juta di tas millik korban," tuturnya.

Dalam aksinya menghabisi nyawa Sevi, dengan mengajak korban ke tempat fotokopi milik tersangka di Urangagung, Sidoarjo.

Saat tiba di tempat tersebut, korban langsung dieksekusi oleh tersangka Syahrama.

"Dibunuh dengan cara dipukul 3 kali di awal, dimasukkan ke kamar ditanya lagi ada uang apa tidak, lalu dipukul lagi 5 kali, sesuai hasil autopsi yang disampaikan bapak Kapolres ada 8 luka hantaman benda tumpul di bagian kepala, sesuai keterangan pelaku, 8 kali pemukulan menggunakan pemotong kertas dari besi," bebernya.

Korban selain dipukul, Syahrama melakukan tindakan sadis lainnya kepada korban Sevi Ayu Claudia.

Jasad Sevi dibungkus sendiri.

"Dicekik pemotong kertas, dinyatakan meninggal, korban dilakban, darah dibersihkan handuk, dibungkus kantong plastik sampah hitam, didoble, dibungkus kardus diikat tali rafia dan lakban," ucapnya.

Jasad Sevi dibuang di pinggir jalan raya Kedamean.

Menggegerkan warga karena dibungkus kantong plastik dan kardus.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved