Berita Viral

Sosok Sekdin Disdikbud Madiun yang Gerak Cepat Bantu Siswa SMP Dikeluarkan Usai 2 Hari Masuk

Sekdin Disdikbud Kabupaten Madiun, Moch Hasan, turun tangan membantu siswa SMP yang viral dikeluarkan setelah 2 hari masuk.

Tribun Bali
SISWA SMP DIKELUARKAN - Ilustrasi Siswa SMP. Viral Siswa SMP di Madiun Dikeluarkan Usai 2 Hari Masuk. 

Selain itu koordinasi SMP dan SD haru ditingkatkan semisal kekurangan persyaratan harus disampaikan ke guru atau kepsek,” ungkap Hasan.

Sosok Moch Hasan

Moch. Hasan, S.Si., merupakan salah satu tokoh penting dalam sektor pendidikan di Kabupaten Madiun.

Saat ini, ia menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun, posisi strategis yang membuatnya kerap tampil mewakili pemerintah daerah dalam berbagai kegiatan resmi.

Sosoknya dikenal aktif dalam mendorong implementasi kebijakan pendidikan nasional di tingkat daerah, termasuk Kurikulum Merdeka dan program transformasi pendidikan.

Dalam berbagai kesempatan, Moch. Hasan menunjukkan komitmennya terhadap penguatan karakter dan perlindungan anak di lingkungan sekolah.

Salah satu peran pentingnya terlihat saat ia menjadi narasumber dalam Workshop Pencegahan Perundungan dan Tindak Kekerasan di satuan pendidikan jenjang SMP.

Dalam acara tersebut, ia menekankan pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman sebagai bagian dari upaya menuju Indonesia Emas 2045. Ia juga menegaskan bahwa tindakan kekerasan di dunia pendidikan, baik fisik, verbal, psikologis, maupun diskriminatif, harus ditangani secara tegas sesuai undang-undang.

Selain itu, Moch. Hasan juga terlibat langsung dalam pelaksanaan program-program pendidikan daerah, seperti peluncuran SPMB (Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru), serta berbagai agenda bersama Bupati Madiun dan Kepala BBPMP Jawa Timur.

Kiprahnya menunjukkan dedikasi dalam membangun sistem pendidikan yang inklusif dan progresif di wilayahnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Sedih Orang Tua Murid di Madiun, Anak Dikeluarkan dari SMPN 2 Dagangan setelah 2 Hari Masuk Kelas".

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved