Terpantai Ngebut Lampaui 100 KM Per Jam, Ratusan Kendaraan Kena Tilang di Ruas Tol Ngawi-Kertosono

Sesuai tangkapan kamera canggih atau Smart CCTV yang terpasang di beberapa titik, pelanggaran itu berbuah tilang. 

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Deddy Humana
surya/Febrianto Ramadani (Febrianto)
LAMPAUI BATAS - Petugas gabungan menilang sejumlah pengendara yang melintas di Ruas Tol Ngawi-Kertosono, Jumat pagi (25/7/2025). Para pengguna jalan ditilang lantaran kedapatan melebihi ambang batas kecepatan yang ditentukan. 

SURYA.CO.ID, MAGETAN - Jalan tol ternyata seperti menjadi arena kebut-kebutan bagi para pengendara. Entah sadar atau tidak, ratusan pelintas di ruas tol Ngawi-Kertosono tertangkap memacu kendaraan melebihi 100 KM per Jam, Jumat (25/7/2025).

Akibatnya, PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK), bersama Satuan PJR Jatim 6 memberi tindakkan tegas.

Sesuai tangkapan kamera canggih atau Smart CCTV yang terpasang di beberapa titik, pelanggaran itu berbuah tilang

Polisi memaksa sekitar 100 mobil menepi ke Rest Area KM 597A di Desa Sukowidi, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan.

Kanit PJR Jatim 6, Iptu Matheus Jaka mengatakan, sejak dilaksanakan pemantaua Kamis (24/7/2025), sampai saat ini, sudah ada 100 kendaraan terpantau overspeed.

“Melalui Operasi Keselamatan Batas Kecepatan,bertepatan dengan Operasi Patuh Semeru, terlihat para pengemudi memacu kecepatan kendaraannya lebih dari 100 KM per jam,” ujar Matheus.

Padahal, lanjut Matheus, maksimal kecepatan yang diperbolehkan adalah 100 KM per jam. Tentunya kondisi tersebut dapat membahayakan sopir dan penumpang, sehingga harus dilakukan tindakan.

“Kami mengecek rekaman CCTV, kemudian kami foto kendaraannya. Lalu kami tunjukkan kepada pelanggar bahwa memang yang bersangkutan benar-benar melebihi batas kecepatan,” bebernya. 

“Ada bukti fotonya setelah itu kami tilang. Pelanggar membayar denda melalui virtual akun, kami arahkan pembayaran melalui tempat yang sudah kami siapkan,” imbuh Matheus.

Pihaknya berharap, penindakan yang dilakukan dapat menekan angka kecelakaan. Mengingat, kecepatan yang tinggi masih mendominasi peristiwa tersebut.

“Kami prihatin karena angka kecelakaan karena overspeed itu masih tinggi. Kegiatan ini termasuk upaya kami bersama Jasa Marga secara berkelanjutan. Semoga angka kecelakaan bisa jauh berkurang,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, salah seorang pengendara asal Yogyakarta, Ian Widhan Arizal mengaku memacu kendaraannya hingga 135 KM per jam. Ia beralasan ada acara yang akan dihadiri di Kota Surabaya.

“Saya sangat mendukung karena ini untuk keamanan juga. Jadi lebih aware dengan batas kecepatan. Ke depan saya akan berangkat lebih awal kalau ada kegiatan mepet,” tandasnya. ****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved