Terpantai Ngebut Lampaui 100 KM Per Jam, Ratusan Kendaraan Kena Tilang di Ruas Tol Ngawi-Kertosono
Sesuai tangkapan kamera canggih atau Smart CCTV yang terpasang di beberapa titik, pelanggaran itu berbuah tilang.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, MAGETAN - Jalan tol ternyata seperti menjadi arena kebut-kebutan bagi para pengendara. Entah sadar atau tidak, ratusan pelintas di ruas tol Ngawi-Kertosono tertangkap memacu kendaraan melebihi 100 KM per Jam, Jumat (25/7/2025).
Akibatnya, PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK), bersama Satuan PJR Jatim 6 memberi tindakkan tegas.
Sesuai tangkapan kamera canggih atau Smart CCTV yang terpasang di beberapa titik, pelanggaran itu berbuah tilang.
Polisi memaksa sekitar 100 mobil menepi ke Rest Area KM 597A di Desa Sukowidi, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan.
Kanit PJR Jatim 6, Iptu Matheus Jaka mengatakan, sejak dilaksanakan pemantaua Kamis (24/7/2025), sampai saat ini, sudah ada 100 kendaraan terpantau overspeed.
“Melalui Operasi Keselamatan Batas Kecepatan,bertepatan dengan Operasi Patuh Semeru, terlihat para pengemudi memacu kecepatan kendaraannya lebih dari 100 KM per jam,” ujar Matheus.
Padahal, lanjut Matheus, maksimal kecepatan yang diperbolehkan adalah 100 KM per jam. Tentunya kondisi tersebut dapat membahayakan sopir dan penumpang, sehingga harus dilakukan tindakan.
“Kami mengecek rekaman CCTV, kemudian kami foto kendaraannya. Lalu kami tunjukkan kepada pelanggar bahwa memang yang bersangkutan benar-benar melebihi batas kecepatan,” bebernya.
“Ada bukti fotonya setelah itu kami tilang. Pelanggar membayar denda melalui virtual akun, kami arahkan pembayaran melalui tempat yang sudah kami siapkan,” imbuh Matheus.
Pihaknya berharap, penindakan yang dilakukan dapat menekan angka kecelakaan. Mengingat, kecepatan yang tinggi masih mendominasi peristiwa tersebut.
“Kami prihatin karena angka kecelakaan karena overspeed itu masih tinggi. Kegiatan ini termasuk upaya kami bersama Jasa Marga secara berkelanjutan. Semoga angka kecelakaan bisa jauh berkurang,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, salah seorang pengendara asal Yogyakarta, Ian Widhan Arizal mengaku memacu kendaraannya hingga 135 KM per jam. Ia beralasan ada acara yang akan dihadiri di Kota Surabaya.
“Saya sangat mendukung karena ini untuk keamanan juga. Jadi lebih aware dengan batas kecepatan. Ke depan saya akan berangkat lebih awal kalau ada kegiatan mepet,” tandasnya. ****
overspeed
100 kendaraan ditilang di tol
Tol Ngawi-Kertosono
ditilang akibat ngebut di tol
PJR Polda Jatim
PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK)
berkendara lampaui 100 KM per Jam
Operasi Patuh Semeru 2025
kecelakaan akibat overspeed
tilang
Magetan
| Semangat Sumpah Pemuda, Dua Petani Gen Z Magetan Berinovasi Untuk Jaga Ketahanan Pangan |
|
|---|
| Pekerja Magetan Tewas Kecelakaan di Malaysia, Disnaker Ungkap Korban Berangkat Secara Non Prosedural |
|
|---|
| Perangkat e-TLE Di Jatim Masih Kurang, Korlantas Polri Targetkan Penambahan 1000 Unit Tahun 2026 |
|
|---|
| Voli Putri PGPI Rebut Juara Livoli 3 Kali Beruntun, Buah Pembinaan Olahraga di Petrokimia Gresik |
|
|---|
| Belasan SPPG di Magetan Belum Miliki SLHS, Terungkap Usai Siswa SDN 2 Kediren Diduga Keracunan MBG |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pelanggar-di-tol-Ngawi-Kertosono.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.