Pekerja Magetan Tewas Kecelakaan di Malaysia, Disnaker Ungkap Korban Berangkat Secara Non Prosedural

"Benar, mengalami kecelakaan di Malaysia, kejadiannya tadi pagi,” ujar Choirul, dihubungi lewat aplikasi pesan singkat.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Deddy Humana
surya/Febrianto Ramadani (Febrianto)
PROSEDUR TKI - Calon Pekerja Migran Indonesia melewati tahapan wawancara saat mengajukan permohonan dokumen ke luar negeri. Pemda dan Pemdes di Magetan membenarkan ada laporan PMI wafat akibat kecelakaan di Malaysia. 

SURYA.CO.ID, MAGETAN - Nasib pilu dialami seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI asal Kabupaten Magetan yang bekerja di Malaysia.

Informasi yang diterima, Kamis (23/10/2025), pekerja bernama Fendi Setiawan (31) itu, meninggal akibat kecelakaan pada waktu setempat.

Fendi diketahui sebagai warga Desa Gonggang, Kecamatan Poncol. Dijelaskan penurut Desa Gonggang, Choirul Anwarudin, Fendi meninggal dunia akibat kecelakaan di Malaysia meski tidak dijelaskan kecelakaan apa dan di mana.

"Benar, mengalami kecelakaan di Malaysia, kejadiannya tadi pagi,” ujar Choirul, dihubungi lewat aplikasi pesan singkat.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Magetan, Lalu Satria Utama, membenarkan ada laporan terkait meninggalnya pekerja RI di Malaysia. “Betul baru saya dapat laporan meninggalnya almarhum,” kata Satria.

Ia mengungkapkan, setelah diperiksa ternyata korban tidak masuk dalam database. Ia juga menyebut, korban sudah 4 kali bolak balik ke Malaysia secara non prosedural.

“Mengingat statusnya non prosedural dan yang bersangkutan posisinya di luar negeri, maka kewenangannya di tangan pemerintah pusat melalui KBRI,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Pemkab Magetan belum memiliki dasar kewenangan sebelum ada pemberitahuan resmi dari kementerian luar negeri atau KBRI Malaysia.

Pihaknya hanya bisa berharap, bagi masyarakat yang berniat bekerja ke luar negeri agar melalui proses secara resmi dan prosedural.

“Apabila membutuhkan informasi terkait tata cara dan lowongan kerja ke luar negeri, sebaiknya datang dan cari informasi ke Dinas Tenaga Kerja,” pungkasnya. ****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved