Berita Viral

3 Tokoh Penting yang Dukung dan Beri Bantuan Pak Zuhdi, Guru Demak Didenda Wali Murid Rp 25 Juta

Kasus Ahmad Zuhdi (63), guru Madrasah Diniyah (Madin) di Demak, Jawa Tengah, yang didenda Rp25 juta menuai reaksi dari sejumlah tokoh penting.

|

SURYA.co.id - Kasus Ahmad Zuhdi (63), guru Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mutaalimin di Desa Jatirejo, Karanganyar, Demak, Jawa Tengah, yang didenda Rp25 juta menuai reaksi dari sejumlah tokoh penting.

Mereka memberikan dukungan dan bantuan kepada Pak Zuhdi untuk menghadapi masalah ini.

Mulai dari pendakwah kondang hingga anggota DPRD mendatanginya untuk memberikan support mental dan bantuan.

Lantas, siapa saja tokoh-tokoh penting yang turun tangan membantu Pak Zuhdi?

  1. Zayinul Fata, Ketua DPRD Demak

Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, langsung turun tangan mengganti uang Zuhdi yang dipakai untuk membayar denda.

Sosok hingga harta kekayaan Zayinul Fata pun jadi sorotan.

Baca juga: Kronologi Guru Wanita Di Batam Ngaku Kehilangan Uang Rp 210 Juta, Ternyata Laporan Abal Abal

Baca juga: Kelakuan Kades Donowarih Malang, Minta Warga Mengungsi Demi Hadirkan Sound Horeg untuk Karnaval

Zayinul menyatakan bahwa insiden ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak terulang di masa depan.

"Ini menjadi pembelajaran bersama, jangan ada lagi kriminalisasi terhadap guru kita, kiai kita."

"Persoalan yang terjadi di Madrasah dan Ma'had terkadang adalah masalah yang sewajarnya antara guru dan murid, tetapi ini dibesar-besarkan hingga ada ancaman denda," ujar Zayinul.

Ia juga mengajak masyarakat untuk kembali mencintai ulama, menekankan bahwa Zuhdi telah mengabdi selama 30 tahun untuk mengajar dengan ikhlas meskipun tanpa imbalan yang setimpal.

"Mari kita kembali kepada asas kecintaan kita kepada ulama-ulama, para kiai kita. Siapa lagi yang mendidik anak-anak kita kalau bukan beliau-beliau ini," tutup Zayinul.

2. Arif Wahyudi, Anggota DPRD Jateng

Anggota Komisi E DPRD Jateng dari Fraksi Golkar, Arif Wahyudi ikut menyorotinya. 

Dia prihatin atas kasus yang menimpa Ahmad Zuhdi, guru madin di Kabupaten Demak itu.

Baca juga: Rekam Jejak Gus Miftah yang Beri Hadiah Umroh dan Motor Pak Zuhdi, Guru Demak Didenda Rp 25 Juta

Guru tersebut diketahui saat ini sedang menghadapi tuntutan ganti rugi Rp25 juta setelah memberikan hukuman kepada salah satu muridnya sebagai bentuk pembinaan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved