Proyek Kapal Majapahit Berakhir Tangis, Istri Tersangka Korupsi Kota Mojokerto Ajukan JC

Saya hanya ingin dukungan masyarakat Kota Mojokerto bahwa jangan ada lagi orang yang dizalimi, dan menjadi korban

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Deddy Humana
surya/Mohammad Romadoni (Romadoni)
MONUMEN MAJAPAHIT - Bangunan pujasera berbentuk kapal Majapahit di kawasan Taman Bahari Majapahit (TBM) yang tersandung kasus dugaan korupsi, di lingkungan Rejoto, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jumat (18/7/2025). 

Ia juga menyampaikan permohonan perlindungan kepada LPSK (lembaga perlindungan saksi dan korban), untuk keluarga klien yang berpotensi diancam lantaran membuka informasi penting terkait aktor-aktor utama yang belum tersentuh.

"Ada ketakutan yang akan disampaikan oleh Pak N atas keselamatannya, keluarga dan lain-lain. Sehingga kita teruskan surat ini ke LPSK," tandasnya.

Sebelumnya tersangka MK (Direktur CV SENTOSA BERKAH ABADI/pelaksana paket pekerjaan Cover Pembangunan Kapal Majapahit), diduga menang proyek melalui e-katalog PUPR Perakim Kota Mojokerto pengerjaan cover Kapal Majapahit senilai Rp 938 juta.

Kemudian, pekerjaan cover itu dilimpahkan kepada tersangka N senilai Rp 525 juta. Namun dipotong Rp 40 juta oleh MK alasan sebagai fee yang tidak diketahui alirannya, sehingga yang diterima N adalah Rp 485 juta.

"Penetapan pemenang proyek bulan Juli, dan Pak N mendapat pekerjaan borongan cover Kapal Majapahit di bulan September 2023. Diajukan Pak N sebesar Rp 585 juta, ditawar Rp 525 juta, dipotong lagi uang fee katanya, entah dikasihkan siapa yang Rp 40 juta. Ada bukti transfernya. Jadi Pak N statusnya mendapatkan borongan kerja dalam pengerjaan lambung kapal TMB," sambung Rif'an.

Untuk diketahui, penyidik Kejari Kota Mojokerto telah menetapkan 7 orang tersangka dalam dugaan korupsi pembangunan pujasera Kapal Majapahit di TBM pada tahun anggaran 2023.

Ketujuh tersangka itu adalah tersangka YS, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR PERAKIM); ZS (Kabid Penataan Ruang, Bangunan dan Bina Konstruksi Dinas PUPERKIM Kota Mojokerto).

Kemudian MR (Direktur CV HASYA PUTERA MANDIRI/selaku Pelaksana pada paket pekerjaan Pembangunan Kapal Majapahit Kota Mojokerto Tahun 2023.

HAS (pelaksana pada paket pekerjaan Kapal Majapahit); dan MK (Direktur CV SENTOSA BERKAH ABADI/pelaksana paket pekerjaan Cover Pembangunan Kapal Majapahit Kota Mojokerto).

Kemudian, CI (pelaksana pada paket pekerjaan Cover Pembangunan Kapal Majapahit); dan N (pelaksana paket pekerjaan Cover pembangunan Kapal Majapahit).

Sedangkan, satu tersangka belum ditahan yakni MR (Direktur CV HASYA PUTERA MANDIRI/Pelaksana pada paket pekerjaan Pembangunan Kapal Majapahit Kota Mojokerto Tahun 2023.  *****

 

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved