Ditetapkan Akhir September 2025, 1.123 PPPK Paruh Waktu Kota Mojokerto Diminta Lengkapi Administrasi

Ia menjelaskan, tenaga honorer yang masuk daftar calon PPPK paruh waktu telah mendapat pengarahan untuk melengkapi dokumen administrasi

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Deddy Humana
surya/Mohammad Romadoni (Romadoni)
PPPK PARUH WAKTU- Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menyampaikan pengarahan peralihan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu di lingkup Pemkot Mojokerto, Kamis (18/9/2025). 

SURYA.CO.ID, KOTA MOJOKERTO - Sebanyak 1.123 pegawai honorer di lingkup Pemkot Mojokerto bakal segera ditetapkan sebagai PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) paruh waktu.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo mengatakan, pihaknya telah mengajukan alokasi kebutuhan PPPK paruh waktu yang meliputi 1.076 formasi tenaga teknis, 41 formasi guru dan 6 formasi tenaga kesehatan (Nakes).

"Total alokasi kebutuhan PPPK paruh waktu di Pemkot Mojokerto sebanyak 1.123 orang," kata Gaguk, Kamis (18/9/2025).

Ia menjelaskan, tenaga honorer yang masuk daftar calon PPPK paruh waktu telah mendapat pengarahan untuk melengkapi dokumen administrasi.

Alokasi kebutuhan PPPK paruh waktu ini berdasarkan Surat Pengumuman BKPSDM Kota Mojokerto Nomor 800.1.2.2/9507/417.603.2/2025 5.

"Tenaga non ASN yang memenuhi persyaratan PPPK paruh waktu sudah mendapat pengarahan teknis, seperti pengisian dokumen riwayat hidup," jelas Gaguk.

Gaguk menegaskan, bagi pegawai non ASN yang telah memenuhi persyaratan sebagai PPPK paruh waktu agar segera memenuhi dokumen tersebut.

"Jadi segera mengisi dokumen riwayat hidup yang digunakan untuk pengusulan dan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK paruh waktu," pungkas Sekdakot Mojokerto tersebut.

Ia menyebut, sesuai jadwal tahapan pengangkatan PPPK paruh waktu Pemkot Mojokerto dimulai 28 Agustus 2025 sampai 22 September 2025. 

Sedangkan, pengusulan nomor induk PPPK paruh waktu hingga September 2025. "Untuk penetapan PPPK paruh waktu maksimal 30 September 2025," tukasnya.  ****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved