Ajukan Perubahan APBD 2025, Pemkab Pasuruan Naikkan Target PAD Dari Pajak Daerah dan Retribusi

Belanja Barang dan Jasa turun Rp 40,6 miliar, belanja hibah naik Rp 26 miliar, belanja Bantuan Sosial (bansos) turun Rp 705 juta

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/Galih Lintartika (Galih)
BELANJA MODAL - Penyerahan nota pengantar perubahan P-APBD dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Jumat (18/7/2025). 

Rinciannya Belanja Peralatan dan Mesin naik Rp 43,4 miliar, Belanja Gedung dan Bangunan naik Rp 41,6 miliar, Belanja Jalan, Jaringan, dan Irigasi naik Rp 37,3 miliar, Belanja Aset Tetap Lainnya naik Rp 6,6 miliar

Belanja Tidak Terduga dipangkas dari semula Rp 40 miliar menjadi Rp 27,8 miliar. Belanja Transfer turun Rp 4,3 miliar, dengan rincian bagi hasil ke desa dan kelurahan naik Rp 11,8 miliar.

Bantuan Keuangan justru turun Rp 16,2 miliar. Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA tahun 2024 juga disesuaikan.

Angkanya menurun cukup tajam, dari Rp 370,7 miliar menjadi Rp 250,5 miliar (turun Rp 120,2 miliar). Sementara pengeluaran pembiayaan tetap berada di angka Rp 1,7 miliar.

Gus Shobih berharap seluruh proses pembahasan dengan DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dapat berjalan lancar dan tepat waktu, demi memastikan program-program prioritas pembangunan bisa segera direalisasikan.

“Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua dalam menjalankan tugas pengabdian bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan,” pungkasnya. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved