Ajukan Perubahan APBD 2025, Pemkab Pasuruan Naikkan Target PAD Dari Pajak Daerah dan Retribusi

Belanja Barang dan Jasa turun Rp 40,6 miliar, belanja hibah naik Rp 26 miliar, belanja Bantuan Sosial (bansos) turun Rp 705 juta

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/Galih Lintartika (Galih)
BELANJA MODAL - Penyerahan nota pengantar perubahan P-APBD dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Jumat (18/7/2025). 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Pemkab Pasuruan resmi mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rancangan itu disampaikan langsung Wakil Bupati Pasuruan, KH Shobih Asrori dalam rapat paripurna, Jumat (18/7/2025) siang

Dalam sambutannya, Gus Shobih menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan pendapatan dan belanja daerah dengan perkembangan terkini.

Tentu dengan merefleksikan realisasi anggaran semester I tahun 2025, serta membelanjakan kembali Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya yang berasal dari sumber dana terikat.

Tidak hanya itu, perubahan ini juga menjadi momen penting untuk mengarahkan anggaran kepada program-program prioritas kepemimpinan Bupati-Wakil Bupati terpilih.

“Janji-janji kita, sesuai regulasi bisa dimasukkan ke dalam Perubahan APBD. Makanya kemarin dilakukan efisiensi-efisiensi sesuai instruksi Presiden, agar kita bisa memasukkan program-program prioritas Bupati-Wakil Bupati terpilih,” ujar Wabup Shobih usai paripurna di DPRD Pasuruan.

Pendapatan Daerah dalam P-APBD 2025 secara total mengalami penyesuaian. Kenaikan signifikan tercatat pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat sebesar Rp 95,1 miliar, sehingga total PAD ditargetkan menjadi Rp 1,075 triliun.

Kenaikan ini dirinci yakni pajak daerah yang naik Rp 42,8 miliar, retribusi daerah naik Rp 48,9 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah naik Rp 500 juta, lain-lain PAD yang sah naik Rp 2,8 miliar.

Sementara dana transfer justru mengalami penurunan sebesar Rp 15,4 miliar, sehingga totalnya menjadi Rp 2,885 triliun.

Rinciannya transfer dari Pemerintah Pusat turun Rp 22,7 miliar, transfer antar daerah justru naik Rp 7,3 miliar

Meski total belanja daerah dalam P-APBD 2025 mengalami penurunan sebesar Rp 40,5 miliar dari semula Rp 4,346 triliun menjadi Rp 4,305 triliun, namun Pemkab Pasuruan justru menggenjot belanja modal untuk memperkuat sektor infrastruktur.

Rincian perubahan pada belanja daerah meliputi Belanja Operasi Turun sebesar Rp 152,8 miliar, menjadi Rp 3,119 triliun. Itu terdiri atas belanja pegawai turun Rp 137,5 miliar.

Belanja Barang dan Jasa turun Rp 40,6 miliar, belanja hibah naik Rp 26 miliar, belanja Bantuan Sosial (bansos) turun Rp 705 juta.

Sedangkan belanja modal justru naik signifikan sebesar Rp 128,8 miliar, dari sebelumnya Rp 385,6 miliar menjadi Rp 514,5 miliar.

Kenaikan ini menunjukkan komitmen kuat Pemkab Pasuruan dalam membenahi infrastruktur publik.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved