Tim Jatanras Polda Jatim Buru Perampok yang Bunuh Lansia di Gempol Pasuruan
Anggota Tim Jatanras Polda Jatim turut mengejar pelaku perampokan disertai dengan pembunuhan wanita lansia di Gempol Pasuruan
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Anggota Tim Jatanras Polda Jatim turut mengejar pelaku perampokan disertai dengan pembunuhan wanita lanjut usia (lansia) berinisial MH (63) di Jalan Raya Tempel, Dusun Tempel, Desa/Kecematan Gempol, Pasuruan, pada Senin (14/7/2025) siang.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, pihaknya sudah mengerahkan belasan orang personil dari subditnya untuk membantu Anggota Satreskrim Polres Pasuruan melakukan penyelidikan kasus tersebut.
Mulai dari melakukan olah TKP, memeriksa para saksi dari orang yang tinggal di dekat lokasi, tak terkecuali sanak famili; kerabat korban.
Termasuk juga menghimpun rekaman CCTV yang terdapat di kawasan dekat lokasi kejadian.
Tak lupa, Jumhur juga meminta doa kepada masyarakat agar para personelnya dapat segera mengidentifikasi sosok pelaku lalu menangkapnya.
Baca juga: UPDATE Bayi Dibuang di Warung Rujak Milik Bu Yati di Pakal Surabaya, Polisi Kini Buru Pembuang Bayi
"Iya kami Jatanras Polda Jatim backup penyelidikan kasus di Gempol. Kami masih melakukan olah TKP dan penyelidikan. Mohon doanya semoga membuahkan hasil," ujarnya, Senin (14/7/2025).
Lalu, bagaimana awal kronologi kasus pencurian dengan pemberantasan yang menewaskan korban, diketahui aparat kepolisian.
Jumhur menerangkan, penemuan jenazah korban yang tergeletak dengan kondisi bersimbah darah itu, dilaporkan oleh saksi pertama yakni pria berinisial CF (65), sekitar pukul 11.45 WIB, pada Senin (14/7/2025).
Saksi CF melihat pintu garasi rumah korban terbuka tak seperti biasanya.
Selanjutnya Saksi CF memasuki rumah tersebut, dan melihat korban tergeletak dengan bersimbah darah.
Menyadari kondisi korban yang telah tak bernyawa, Saksi CF berusaha menghubungi anak korban pria berinisial IO (26) untuk memintanya segera bergegas pulang.
Anak korban tidak sedang berada di rumah kala itu, karena sedang bekerja di sebuah perusahaan kawasan Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Setelah dilakukan serangkaian tahapan olah TKP oleh Anggota Tim Jatanras Polda Jatim bersama Satreskrim Polres Pasuruan, didapatkan sejumlah fakta.
Bahwa, pelaku melakukan pencarian benda dan kendaraan berharga di dalam rumah.
Hal tersebut terbukti dari kondisi kamar korban yang porak-poranda usai digeledah pelaku.
Terasi Kenjeran Surabaya, Cita Rasa Legendaris yang Tak Lekang Waktu |
![]() |
---|
Guru Besar ITS Kembangkan Teknologi Satelit untuk Pantau Kenaikan Muka Laut |
![]() |
---|
Warga Perak Surabaya Jadi Pemilik Honda Rebel 1100, Satu-Satunya di Jawa Timur |
![]() |
---|
Hingga Akhir Agustus 2025, Arus Petikemas TPK Nilam Catatkan Pertumbuhan Hingga 13 Persen |
![]() |
---|
Kota Surabaya Diminta Waspada Tinggi Terkait Adanya KLB Campak di Sumenep |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.