Berita Viral

Jangan Sampai BSU 2025 Hangus, Segera Ambil di Kantor Pos, Bawa Berkas-berkas Ini saat Pencairan

Bagi anda penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, sebaiknya anda segera mengambilnya di Kantor Pos. Kalau tidak akan hangus.

Tribun Solo
MENCAIRKAN BSU - Kantor Pos cabang Solo yang diabadikan wartawan Tribun Solo 2017 lalu. Jangan Sampai BSU 2025 Hangus, Segera Ambil di Kantor Pos. 

SURYA.co.id - Bagi anda penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, sebaiknya anda segera mengambilnya di Kantor Pos.

Karena jika tidak segera diambil, kemungkinan besar akan hangus.

Tapi perlu diingat, ada beberapa berkas yang perlu dibawa saat pencairan BSU 2025 di Kantor Pos.

Diketahui, Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 mulai dilakukan melalui Kantor Pos bagi pekerja yang tidak memiliki rekening di bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) maupun BSI.

Bantuan yang diberikan sebesar Rp 600.000 untuk periode Juli 2025, dengan penyaluran dimulai sejak 3 Juli. Pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta berkesempatan menjadi penerima BSU 2025.

Untuk mengeceknya, pekerja dapat menggunakan aplikasi resmi Pospay dari PT Pos Indonesia.

Jika terdaftar sebagai penerima, maka pekerja dapat langsung mencairkan dana tersebut ke Kantor Pos terdekat dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan.

Baca juga: Cara Mengatasi Status BSU 2025 Masih Proses Verifikasi dan Validasi, Rp 600 Ribu Cair ke Rekening

Dilansir Kompas.com (11/07/2025), Vice President Penyaluran Bantuan Sosial 2025 dari PT Pos Indonesia (Persero), Andi Rosa Muhammad Ramdan, menegaskan bahwa batas akhir pengambilan BSU 2025 adalah hingga 31 Juli 2025.

“Untuk batasan pengambilan BSU yang dibayarkan melalui Pos Indonesia sampai dengan 31 Juli 2025,” ujar Andi, Jumat (11/7/2025).

Meski demikian, Andi membuka peluang perpanjangan jika ada permintaan dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Ia mengimbau agar pekerja segera mengecek statusnya dan mengambil bantuan sebelum batas waktu berakhir.

“Tidak bisa diwakilkan,” tegas Andi, menjelaskan bahwa pencairan BSU hanya dapat dilakukan oleh penerima langsung.

Jika BSU tidak diambil sampai batas waktu yang ditentukan, maka dana akan dikembalikan ke kas negara dan tidak bisa dicairkan lagi.

“Kalau melebihi batas waktu pengambilan tidak diambil,” kata Andi.

Setelah proses rekonsiliasi data, dana BSU yang tidak tersalurkan akan dikembalikan atas dasar surat dari Kemenaker.

Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos

Penerima BSU wajib membawa dokumen berikut saat pencairan:

KTP asli

QR Code dari aplikasi Pospay

Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Petugas Kantor Pos akan memverifikasi data melalui pemindaian QR Code dan mencocokkan dokumen fisik.

Selanjutnya, proses pencairan akan didokumentasikan melalui foto penerima bersama uang tunai dan KTP sebagai bukti sah penerimaan.

BSU sebesar Rp 600.000 akan diberikan secara tunai atau melalui layanan Pos Giro setelah seluruh proses verifikasi selesai.

Solusi NIK Tak Terdaftar di Pospay padahal Lolos BSU 2025

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 hingga kini masih saja ada kendala.

Salah satunya adalah NIK tak terdaftar di Pospay, padahal dinyatakan lolos dapat BSU di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.

Lantas, apa penyebab NIK tidak terdaftar saat cek BSU di Pospay padahal lolos BSU Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan?

Simak penjelasannya berikut.

Vice President Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2025 dari PT Pos Indonesia, Andi Rosa Muhammad Ramdan, menyatakan bahwa ketidaksesuaian data disebabkan oleh perbedaan jalur penyaluran dana BSU.

“Penyebab perbedaannya di data di Pospay, hanya data yang akan dibayarkan melalui Kantor Pos saja yang ditampilkan dalam aplikasi,” jelas Andi, Jumat (4/7/2025), dikutip dari Kompas.com.

Dengan kata lain, jika dana BSU disalurkan melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri, maka status pencairannya tidak akan muncul di aplikasi Pospay.

Berbeda dengan aplikasi Pospay, laman resmi Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan mencakup semua data penerima BSU, baik yang disalurkan melalui Pos Indonesia maupun Himbara.

“Di laman Kemenaker merupakan data untuk seluruh penerima BSU, baik yang akan dibayarkan melalui PosIND maupun Himbara,” tambah Andi.

Hal ini menjelaskan mengapa ada perbedaan informasi antara satu kanal dan kanal lainnya.

Andi juga mengungkapkan bahwa hingga awal Juli 2025, PT Pos Indonesia belum menerima seluruh data penerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan. Proses pengiriman data masih berlangsung secara bertahap.

Jadi, meskipun Anda sudah dinyatakan lolos sebagai penerima BSU di situs Kemenaker, bukan berarti nama Anda langsung muncul di sistem Pospay.

Bisa jadi data Anda belum masuk karena belum ditetapkan akan disalurkan melalui Kantor Pos.

“Apabila pembayaran BSU sudah tercantum di Pospay, berarti pembayarannya sudah bisa dilakukan di seluruh Kantor Pos,” ujar Andi.

Jika NIK Anda tidak muncul di aplikasi Pospay, sementara sudah terkonfirmasi lolos melalui situs BSU Kemenaker atau BPJS Ketenagakerjaan, tidak perlu panik.

Kemungkinan besar:

Dana akan disalurkan melalui rekening bank Himbara, atau

Data Anda masih dalam proses pengiriman dari Kemnaker ke PT Pos Indonesia.

Untuk memastikan status Anda, pantau informasi BSU 2025 secara berkala melalui saluran resmi berikut:

bsu.kemnaker.go.id

Situs resmi BPJS Ketenagakerjaan

Aplikasi Pospay (untuk penyaluran melalui Kantor Pos)

Dengan mengikuti perkembangan melalui kanal resmi, Anda akan mendapatkan informasi akurat dan terhindar dari hoaks seputar pencairan BSU.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved