Berita Viral

Cara Mengatasi Status BSU 2025 Masih Proses Verifikasi dan Validasi, Rp 600 Ribu Cair ke Rekening

Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 hingga kini masih proses pencairan ke rekening. Begini solusinya jika Masih Proses Verifikasi dan Validasi.

Serambinews
BSU MASIH PROSES - Tangkap layar BSU 2025 Masih Proses Verifikasi dan Validasi. 

SURYA.co.id - Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 hingga kini masih proses pencairan ke rekening penerima.

Namun disaat BSU 2025 sebagian pekerja telah dicairkan, ada sejumlah pekerja yang belum menerima bantuan tersebut.

Bahkan ada pekerja yang mengaku status BSU miliknya masih dalam tahap "Proses Verifikasi dan Validasi".

Seperti pengakuan salah seorang pekerja berikut.

"Punya saya masih proses verifikasi dan validasi. Padahal ada teman sekantor yang sudah cair BSU-nya," ungkap Albertus, Selasa (24/6/2025), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Pantas Bisa Gagal Dapat BSU 2025 Meski Lolos Verifikasi, Kemnaker Beber Penyebabnya: Tidak Sesuai

Lalu mengapa masih ada pekerja yang status penyaluran BSU-nya masih dalam proses verifikasi dan validasi?

Apa yang harus dilakukan oleh pekerja yang mengalami kondisi tersebut?

Pekerja yang status penyaluran BSU-nya masih dalam prose verifikasi dan validasi harus menunggu hingga status pencairannya berubah.

Sebab, status tersebut menandakan bahwa data  pekerja masih dalam proses pemadanan.

"Kami berupaya untuk melakukan verifikasi dengan cepat, namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian agar data yang diberikan akurat," jelas Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, dikutip dari Kompas.com, Rabu (25/6/2025).

Lebih lanjut ia mengatakan, tidak ada jadwal khusus yang ditetapkan dalam mengumumkan hasil pemadanan dan verifikasi data peserta BSU.

Namun hal yang pasti, ujarnya, pihaknya masih akan terus menjalankan prosedur tersebut.

Proses tersebut guna memastikan data calon penerima BSU sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025.

"Proses verifikasi dan validasi data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akan menjadi calon penerima BSU sesuai kriteria pada Permenaker 5/2025 masih terus berjalan," ujar Oni.

Untuk itu, ia hanya bisa mengimbau kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan pengecekan status pencairan dana BSU secara berkala lewat situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved