Berita Viral

Ingat Aufaa Luqman, Calon Pembeli Mobil Esemka yang Gugat Jokowi? Permohonannya Ditolak Karena Ini

Masih ingat Aufaa Luqman Re A, pemuda asal Solo yang berani menggugat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi)?

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase istimewa/Kompas.com Stanly Ravel
ESEMKA - (kiri) Aufaa Luqman Re A (19) pemuda asal Solo, Jawa Tengah, yang melayangkan gugatan perdata kepada Jokowi (kanan) Pabrik Esemka di Boyolali, Jawa Tengah. 

Penggugat Ingin Buktikan Produksi Tak Aktif 

Sementara kuasa hukum penggugat, Sigit N. Sudibyanto, menjelaskan bahwa permohonan pemeriksaan lapangan bertujuan untuk membuktikan apakah aktivitas produksi mobil Esemka masih berjalan atau tidak.

“Walaupun ini gugatan wanprestasi, tapi berkaitan dengan janji produksi massal mobil. Maka kami merasa perlu untuk dilakukan sidang PS ini,” jelas Sigit, Kamis (10/7/2025).

Ia juga menyampaikan enam bukti surat dalam persidangan, termasuk kliping pemberitaan yang menyoroti janji produksi massal mobil Esemka dan kondisi pabrik yang disebut-sebut tidak aktif.

Sementara sidang akan berlanjut dengan agenda pembuktian dari kedua belah pihak.

Mengapa Jokowi Bisa Digugat?

Diketahui, Mobil Esemka sempat digadang-gadang akan menjadi mobil nasional.

Proyek ini awalnya dikembangkan oleh siswa SMK ketika Jokowi menjabat sebagai Wali Kota Solo. 

Harapan terhadap produksi massal Esemka sempat menguat saat Jokowi meresmikan pabrik perakitan mobil tersebut di Boyolali pada 6 September 2019.

Namun, proyek itu dianggap gagal berlanjut.

Produksi mobil tidak berjalan secara massal, sehingga dinilai sebagai bentuk wanprestasi oleh pihak penggugat.

Produksi mobil Esemka pernah menjadi simbol harapan bagi perkembangan industri otomotif di Indonesia.

Namun, dengan pembatalan produksi massal, banyak pihak merasa dirugikan dan menganggap bahwa janji-janji yang pernah disampaikan terkait proyek ini tidak dipenuhi.

Hal ini menjadi salah satu alasan di balik tindakan hukum yang diambil oleh Aufaa Luqmana.

Tanggapan Jokowi

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved