Dana Transfer Pusat Berkurang, Masyarakat Lumajang Kembali Didorong Lebih Giat Membayar Pajak
Ajakan itu disampaikan menyusul pemotongan dana transfer dpusat untuk Lumajang sebesar Rp 266 miliar lebih pada tahun 2026.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Pajak dari masyarakat tetap menjadi sandaran utama, ketika pemda mengalami tekanan anggaran akibat pemotongan dana transfer dari pusat.
Dalam rapat paripurna, Rabu (8/10/2025), Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktafiyani pun meminta masyarakat agar lebih sadar dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.
Ajakan itu disampaikan menyusul pemotongan dana transfer dpusat untuk Lumajang sebesar Rp 266 miliar lebih pada tahun 2026.
Kebijakan itu disebut-sebut berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan.
“Ini bukan pengurangan atau efisiensi, ada pemotongan dana transfer Rp 266 miliar sekian. Pemda wajib menyesuaikan anggaran yang ada sambil lobi-lobi ke pusat agar rencana pembangunan ini bisa tercover,” ujar Oktafiyani usai rapat paripurna di Gedung DPRD Lumajang, Rabu (8/10/2025).
Ia menegaskan, penyesuaian anggaran yang dilakukan Pemkab Lumajang akan difokuskan pada sektor-sektor prioritas seperti kesehatan dan pendidikan.
“Prioritas kita menyesuaikan anggaran itu yang jelas. Bahwa anggaran itu digunakan sebaik-baiknya untuk hal yang darurat. Kesehatan dan pendidikan harus diutamakan,” lanjutnya.
Dalam kondisi fiskal yang menantang ini, Oktafiyani menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya dengan mendorong masyarakat agar taat bayar pajak.
“Kita harus meningkatkan PAD, masyarakat harus punya sadar diri membayar pajak untuk membantu masyarakat Lumajang. Kedua, strategi bagaimana caranya meyakinkan kementerian untuk membantu proses pembangunan di Lumajang,” tegasnya.
Sementara Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar juga mengakui adanya penyesuaian pada sejumlah program akibat pemotongan dana pusat.
Ia berharap masyarakat memahami situasi tersebut dan tetap mendukung langkah pemerintah daerah.
“Hanya saja ada beberapa yang harus dikurangi dan mohon pengertian dari seluruh masyarakat. Kita semua, baik eksekutif maupun legislatif, berupaya meningkatkan PAD dari potensi-potensi wisata dan yang lain,” ujar Indah.
Indah memastikan, meski ada pemangkasan dana, gaji pegawai dan kewajiban utama pemerintah tetap berjalan.
“Salah satunya pengurangan dana yang besar, dan beberapa hal In Syaa Allah akan dievaluasi. Soal gaji tetap dan kewajiban harus tetap jalan,” pungkasnya. *****
Transfer ke Daerah (TKD)
dana transfer
TKD Lumajang berkurang 226 miliar
pajak
pajak tutupi dana transfer
DPRD Lumajang
Bupati Lumajang Indah Amperawati Masdar
Lumajang
SURYA.co.id
| Telanjur Viral Gaji Pensiunan PNS 2025 Naik Usai Beredar Perpres Baru, Taspen Klarifikasi |
|
|---|
| Lirik Ya Robbi Bil Musthofa Lengkap Arab, Latin dan Maknanya |
|
|---|
| Persebaya vs Persis Solo, Eduardo Perez Waspadai Kejutan Tim Tamu |
|
|---|
| Duduk Perkara Warseno, Suami di Sragen Robohkan Rumah usai Istri Selingkuh dengan Orang Terdekatnya |
|
|---|
| Persebaya vs Persis Solo di GBT, Bajul Ijo Diingatkan Hindari Kartu Merah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.