Dana Transfer Pusat Berkurang, Masyarakat Lumajang Kembali Didorong Lebih Giat Membayar Pajak
Ajakan itu disampaikan menyusul pemotongan dana transfer dpusat untuk Lumajang sebesar Rp 266 miliar lebih pada tahun 2026.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Pajak dari masyarakat tetap menjadi sandaran utama, ketika pemda mengalami tekanan anggaran akibat pemotongan dana transfer dari pusat.
Dalam rapat paripurna, Rabu (8/10/2025), Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktafiyani pun meminta masyarakat agar lebih sadar dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.
Ajakan itu disampaikan menyusul pemotongan dana transfer dpusat untuk Lumajang sebesar Rp 266 miliar lebih pada tahun 2026.
Kebijakan itu disebut-sebut berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan.
“Ini bukan pengurangan atau efisiensi, ada pemotongan dana transfer Rp 266 miliar sekian. Pemda wajib menyesuaikan anggaran yang ada sambil lobi-lobi ke pusat agar rencana pembangunan ini bisa tercover,” ujar Oktafiyani usai rapat paripurna di Gedung DPRD Lumajang, Rabu (8/10/2025).
Ia menegaskan, penyesuaian anggaran yang dilakukan Pemkab Lumajang akan difokuskan pada sektor-sektor prioritas seperti kesehatan dan pendidikan.
“Prioritas kita menyesuaikan anggaran itu yang jelas. Bahwa anggaran itu digunakan sebaik-baiknya untuk hal yang darurat. Kesehatan dan pendidikan harus diutamakan,” lanjutnya.
Dalam kondisi fiskal yang menantang ini, Oktafiyani menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya dengan mendorong masyarakat agar taat bayar pajak.
“Kita harus meningkatkan PAD, masyarakat harus punya sadar diri membayar pajak untuk membantu masyarakat Lumajang. Kedua, strategi bagaimana caranya meyakinkan kementerian untuk membantu proses pembangunan di Lumajang,” tegasnya.
Sementara Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar juga mengakui adanya penyesuaian pada sejumlah program akibat pemotongan dana pusat.
Ia berharap masyarakat memahami situasi tersebut dan tetap mendukung langkah pemerintah daerah.
“Hanya saja ada beberapa yang harus dikurangi dan mohon pengertian dari seluruh masyarakat. Kita semua, baik eksekutif maupun legislatif, berupaya meningkatkan PAD dari potensi-potensi wisata dan yang lain,” ujar Indah.
Indah memastikan, meski ada pemangkasan dana, gaji pegawai dan kewajiban utama pemerintah tetap berjalan.
“Salah satunya pengurangan dana yang besar, dan beberapa hal In Syaa Allah akan dievaluasi. Soal gaji tetap dan kewajiban harus tetap jalan,” pungkasnya. *****
Transfer ke Daerah (TKD)
dana transfer
TKD Lumajang berkurang 226 miliar
pajak
pajak tutupi dana transfer
DPRD Lumajang
Bupati Lumajang Indah Amperawati Masdar
Lumajang
SURYA.co.id
Polres Bondowoso Giatkan Tanam Jagung Serentak, Bibit Pioner Terbukti Hasilkan 12 Ton Per Hektare |
![]() |
---|
Pengantin di Dusun Terusan Mojokerto Pasrah Lihat Tenda Hajatan Hancur Diterjang Angin Kencang |
![]() |
---|
Sinlui Menang Telak 75–4 atas Smantig di Round 2 DBL Surabaya 2025, Nicholas Kenzo Cetak 10 Poin |
![]() |
---|
Warga Tolak Perumahan di Lereng Arjuno, DPRD Pasuruan Imbau Kehati-Hatian Proyek Di Lahan Konservasi |
![]() |
---|
Duel Emosional Ibu Vs Anak Tersaji Dramatis di Laga SMAN 2 Jombang Vs SMAN 1 Puri Mojokerto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.