Berita Viral

Respon TNGR Soal Ali Musthofa dan Langkah Ayah Juliana Marins Bawa Kasus Ini ke HAM Internasional

TNGR akhirnya memberikan respon terkait Ali Musthofa dan langkah keluarga Juliana Marins akan menuntut keadilan di HAM Internasional.

Kolase Tribun Lombok dan instagram
TUNTUT KEADILAN - (kiri) Kepala Balai TNGR Yarman, Ia memberikan respons terkait Ali Musthofa dan langkah keluarga Juliana Marins bawa kasus ini di HAM Internasional. 

Meskipun autopsi pertama telah dilakukan di Bali, keluarga Juliana meminta autopsi ulang karena merasa penyebab kematiannya belum sepenuhnya jelas. 

Menurut pengacara keluarga, Taísa Bittencourt Leal Queiroz, permintaan autopsi kedua dilandasi oleh kekhawatiran terkait ketidakjelasan waktu dan penyebab pasti kematian.

"Sangat penting [untuk melakukan analisis baru pada jenazah] guna mengklarifikasi penyebab kematian. Ini adalah cara untuk memastikan bahwa keluarga menerima penilaian dalam kerangka hukum Brasil," ujar Taísa kepada media Brasil Globo, melansir dari Kompas.com.

Autopsi pertama terhadap jenazah dilakukan pada Kamis (26/6/2025) di sebuah rumah sakit di Bali, segera setelah proses evakuasi dari kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani selesai.

Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa Juliana meninggal akibat sejumlah patah tulang dan luka dalam.

Ia tidak mengalami hipotermia dan diperkirakan sempat bertahan hidup selama sekitar 20 menit setelah mengalami trauma fisik.

Namun, keluarga merasa hasil tersebut belum memberikan penjelasan memadai, terutama terkait dugaan keterlambatan penanganan dan penyelamatan oleh otoritas Indonesia.

Sementara itu, Kantor Pembela Umum Federal Brasil (DPU) telah meminta Kepolisian Federal (PF) untuk membuka penyelidikan atas kasus kematian Juliana.

Jika ditemukan dugaan kelalaian oleh otoritas Indonesia dalam memberikan bantuan, kasus ini dapat dibawa ke Komisi Hak Asasi Manusia Inter-Amerika (IACHR), sebuah lembaga independen yang berbasis di Washington, DC.

"Kami menunggu laporan [dari pihak berwenang Indonesia], dan begitu laporan itu tiba, kami akan menentukan langkah selanjutnya," kata Taísa.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung keluarga dalam langkah hukum yang mereka pilih, termasuk kemungkinan menggugat secara internasional jika ditemukan pelanggaran hak asasi manusia.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved