Berita Viral

Respon TNGR Soal Ali Musthofa dan Langkah Ayah Juliana Marins Bawa Kasus Ini ke HAM Internasional

TNGR akhirnya memberikan respon terkait Ali Musthofa dan langkah keluarga Juliana Marins akan menuntut keadilan di HAM Internasional.

Kolase Tribun Lombok dan instagram
TUNTUT KEADILAN - (kiri) Kepala Balai TNGR Yarman, Ia memberikan respons terkait Ali Musthofa dan langkah keluarga Juliana Marins bawa kasus ini di HAM Internasional. 

SURYA.co.id - Pihak Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) akhirnya memberikan respon terkait langkah keluarga Juliana Marins akan menuntut keadilan di HAM Internasional.

Selain itu, TNGR juga telah mengambil langkah tegas terkait Ali Musthofa, pemandu wisata yang dituding bertanggung jawab atas kematian Juliana Marins.

Seperti diketahui, kematian Juliana Marins, pendaki asal Brasil yang jatuh di jurang Gunung Rinjani, kini masih berbuntut panjang.

Pihak keluarga Juliana Marins masih belum terima dengan penyebab kematian Juliana.

Pemerintah Brasil melalui Kantor Pembela Umum Federal (DPU) juga berencana akan membawa kasus ini ke Komisi Hak Asasi Manusia Inter Amerika (IACHR), jika ditemukan dugaan kelalaian oleh pemerintah Indonesia dalam memberikan bantuan.

DPU mengajukan permintaan resmi pada Kepolisian Federal untuk menyelidiki adanya kemungkinan adanya unsur kelalaian dari otoritas Indonesia atas insiden tersebut. 

Baca juga: Belum Terima dengan Penyebab Kematian Juliana Marins di Gunung Rinjani, Keluarga Ambil Langkah Tegas

Keluarga Julian Marins juga meminta pertanggungjawaban pemandu wisata Juliana Marins, Ali Musthof.

Lantas, seperti apa respon Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR)?

Kepala Balai TNGR Yarman mengatakan tim gabungan pencarian dan penyelamatan (SAR) sudah melakukan yang terbaik dari mulai informasi awal insiden itu hingga akhirnya lima hari korban baru bisa dibawa naik dari jurang.

"Berbagai upaya sudah kami lakukan semaksimal mungkin (untuk menyelamatkan Juliana)," ujarnya saat ditemui di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis (3/7/2025), melansir dari ANTARA.

Yarman menuturkan kendala utama yang dihadapi tim penyelamat saat itu adalah keadaan alam dan topografi tebing yang terjal.

Meski kondisi lingkungan tidak bersahabat, namun tim SAR sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menyelamatkan Juliana.

Analisa Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan cuaca yang berubah cepat dari cerah ke badai di Gunung Rinjani adalah fenomena alam lumrah terjadi akibat kecepatan angin yang lebih tinggi daripada di dekat permukaan.

Selain itu, udara yang bergerak menuju ke puncak gunung mengalami efek pendinginan dan membentuk formasi awan-awan orografis akibat bentuk topografi gunung.

"Kami dapat informasi jam 06:30 WITA dan sekitar jam 08:00 WITA, tim evakuasi sudah jalan. Kondisi lapangan dan cuaca menjadi halangan," pungkas Yarman.

Baca juga: Sosok Ini Dituding Bertanggung Jawab Kematian Juliana Marins di Gunung Rinjani, Ibu: Ini Menyakitkan

Blacklist Ali Musthofa

Sementara itu, Ali Musthofa, pemandu wisata (guide) yang membawa Juliana Marins mendaki Gunung Rinjani, akhirnya di-blacklist.

Ia kini tidak boleh mengantar pendaki ke Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Yarman, menjelaskan bahwa keputusan itu sebagai langkah tegas dalam menangani kasus tewasnya Juliana Marins yang terjatuh ke jurang sedalam 600 meter. 

Selain itu, pihak TNGR akan mengecek lisensi atau sertifikasi Ali sebagai guide.

Yarman menyebut, hanya sekitar 300 dari 661 pemandu yang terdata memiliki lisensi sebagai pemandu pendakian di Gunung Rinjani.

Yarman juga mengusulkan agar pemberian lisensi pemandu dilakukan oleh Dinas Pariwisata NTB.

Di sisi lain, TNGR berencana mengubah branding tentang wisata Gunung Rinjani dari tracking ke mounteneering.

Keluarga Belum Terima dengan Penyebab Kematian Juliana Marins

Sebelumnya, pihak keluarga Juliana Marins, pendaki asal Brasil yang tewas jatuh di jurang Gunung Rinjani, tampaknya masih belum terima.

Mereka masih penasaran dengan penyebab kematian Juliana yang sebenarnya.

Keluarga Juliana bahkan siap mengambil langkah hukum jika ditemukan indikasi kelalaian saat evakuasi.

Diketahui, Jenazah Juliana Marins (26), pendaki asal Brasil yang tewas setelah terjatuh di Gunung Rinjani, Lombok, NTB, telah tiba di kampung halamannya di Rio de Janeiro, Brasil, pada Selasa (1/7/2025) malam waktu setempat.

Jenazah pendaki Brasil itu diangkut menggunakan pesawat militer Angkatan Udara Brasil (FAB) dari Bandara Internasional Guarulhos, setelah sebelumnya tiba di Pulau Governador, Zona Utara Rio, dengan penerbangan Emirates dari Dubai.

Setibanya di Rio, jenazah langsung dibawa ke Institut Medis Hukum Afrânio Peixoto (IML) dengan pengawalan polisi dan dukungan dari Departemen Pemadam Kebakaran.

Meskipun autopsi pertama telah dilakukan di Bali, keluarga Juliana meminta autopsi ulang karena merasa penyebab kematiannya belum sepenuhnya jelas. 

Menurut pengacara keluarga, Taísa Bittencourt Leal Queiroz, permintaan autopsi kedua dilandasi oleh kekhawatiran terkait ketidakjelasan waktu dan penyebab pasti kematian.

"Sangat penting [untuk melakukan analisis baru pada jenazah] guna mengklarifikasi penyebab kematian. Ini adalah cara untuk memastikan bahwa keluarga menerima penilaian dalam kerangka hukum Brasil," ujar Taísa kepada media Brasil Globo, melansir dari Kompas.com.

Autopsi pertama terhadap jenazah dilakukan pada Kamis (26/6/2025) di sebuah rumah sakit di Bali, segera setelah proses evakuasi dari kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani selesai.

Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa Juliana meninggal akibat sejumlah patah tulang dan luka dalam.

Ia tidak mengalami hipotermia dan diperkirakan sempat bertahan hidup selama sekitar 20 menit setelah mengalami trauma fisik.

Namun, keluarga merasa hasil tersebut belum memberikan penjelasan memadai, terutama terkait dugaan keterlambatan penanganan dan penyelamatan oleh otoritas Indonesia.

Sementara itu, Kantor Pembela Umum Federal Brasil (DPU) telah meminta Kepolisian Federal (PF) untuk membuka penyelidikan atas kasus kematian Juliana.

Jika ditemukan dugaan kelalaian oleh otoritas Indonesia dalam memberikan bantuan, kasus ini dapat dibawa ke Komisi Hak Asasi Manusia Inter-Amerika (IACHR), sebuah lembaga independen yang berbasis di Washington, DC.

"Kami menunggu laporan [dari pihak berwenang Indonesia], dan begitu laporan itu tiba, kami akan menentukan langkah selanjutnya," kata Taísa.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung keluarga dalam langkah hukum yang mereka pilih, termasuk kemungkinan menggugat secara internasional jika ditemukan pelanggaran hak asasi manusia.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved