Pemkot Surabaya Bantu Iuran Bulanan, Driver Ojol di Kota Buaya Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Kegiatan ini diharapkan memberikan perlindungan kepada pekerja informal. Mengingat, jumlah driver ojol di Surabaya sangat besar

surya/Bobby Constantine Koloway (Bobby)
JAMINAN SOSIAL OJOL - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi secara simbolis menyerahkan bantuan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada driver ojol di Pemkot Surabaya, Selasa (1/7/2025). Total ada 15.350 driver ojek online yang akan mendapatkan intervensi berupa bantuan pembayaran iuran premi. 

"Selama ini, teman-teman ojol ini mengikuti BPJS dengan membayar premi mandiri. Surabaya membuat terobosan dengan memberikan bantuan pembayaran premi kepada pekerja rentan ini," kata Hadi.
 
Menggunakan DBHCHT, intervensi ini diharapkan dapat mengantisipasi kerugian bagi pekerja rentan. 

"Hadirnya pemerintah kota ini diharapkan bisa membantu pekerja informal. Suatu saat nanti kalau mereka memang mampu, bisa secara mandiri meningkatkan jaminan sosialnya melalui Jaminan Hari Tua (JHT), meningkatkan premi iurannya, sehingga manfaatnya lebih baik lagi," tandas Hadi. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved