Pemkot Surabaya Bantu Iuran Bulanan, Driver Ojol di Kota Buaya Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Kegiatan ini diharapkan memberikan perlindungan kepada pekerja informal. Mengingat, jumlah driver ojol di Surabaya sangat besar
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Pemkot Surabaya memelopori perlindungan kepada para driver ojek online (ojol) melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk memperluas jaminan perlindungan kepada warga kota Surabaya itu, pemkot membantu pembayaran iuran premi kepada ribuan driver ojol di Kota Pahlawan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada pekerja informal. Mengingat, jumlah driver ojol di Surabaya sangat besar.
"Teman-teman driver ini menghadapi resiko ketika harus bekerja 24 jam di jalan. Termasuk, ketika ada kecelakaan," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi usai menyerahkan secara seremonial bantuan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada driver ojek online di Pemkot Surabaya, Selasa (1/7/2025).
Selama ini, ojol di Surabaya belum tergabung dalam asuransi secara kolektif. Dengan keikutsertaan di BPJS, mereka akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Pemkot akan membayarkan premi (BPJS Ketenagakerjaan). Sehingga, Naudzubillahimindzalik, ketika ada kecelakaan maka akan di-cover biaya perawatannya. Bahkan ketika meninggal pun ada santunan sehingga keluarga yang ditinggalkan tetap bisa bergerak," kata Cak Eri.
Total, ada 15.350 driver ojol yang akan mendapatkan intervensi berupa bantuan pembayaran iuran premi. Penerima intervensi tersebut telah bergabung dengan sejumlah aplikator ojek online di Surabaya sebelum tahun 2022.
Menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Pemkot Surabaya akan membayarkan premi senilai Rp 16.800 kepada BPJS Ketenagakerjaan setiap bulannya. Nilai iuran ini disesuaikan dengan besaran penghasilan driver setiap bulan.
Terkait program ini, Surabaya menjadi salah satu pioner di Indonesia yang menyelenggarakan perlindungan kepada ojol melalui BPJS Ketenagakerjaan. Cak Eri menegaskan, hal ini sebagai bentuk komitmen perlindungan kepada warga Surabaya.
"Sebenarnya, (pembayaran) BPJS Ketenagakerjaan untuk ojol ini masih jadi perdebatan. Ada yang bilang, perusahaan yang harus membayar, ada juga yang bilang harus mandiri. Saya nggak melihat itu tetapi saya melihat bahwa mereka adalah warga Surabaya yang mau bekerja untuk menafkahi keluarga dan itu rentan," tegas Cak Eri.
Sebelumnya, Pemkot Surabaya juga telah menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada 76.000 pelaku pelayanan publik.
Di antaranya Ketua RT, Ketua RW, LPMK, Bunda PAUD, pengurus rumah ibadah, Kader Surabaya Hebat (KSH), hingga satgas kebersihan.
Selain memberikan perlindungan, program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja.
"Selain tidak perlu membayar iuran, mereka juga tidak perlu mengeluarkan uang ketika sakit atau kecelakaan, sehingga pengeluaran bisa berkurang. Harapannya, mereka bisa lebih sejahtera," tandas Doktor Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Universitas Airlangga (Unair) ini.
Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo mengapresiasi dukungan Pemkot Surabaya kepada para driver ojol.
BPJS Ketenagakerjaan
ojek online (ojol)
BPJS cover driver ojol Surabaya
Pemkot tanggung iuran BPJS ojol
perlindungan driver ojol
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
BPJS Ketenagakerjaan Jatim
asuransi pekerja informal
Surabaya
Kronologi Kos Kosan Di Wonocolo Luluh Lantak Terbakar, Nasib 25 Penghuninya Kini Ngungsi |
![]() |
---|
Ragu Mainkan Diego Mauricio Saat Persebaya vs Semen Padang, Ini Alasan Pelatih Edu Perez |
![]() |
---|
Jelang Konfercab, PDIP Kota Surabaya Lakukan Penguatan Strategis |
![]() |
---|
Ramalan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 18 September 2025: Cerah Seharian, Waspadai Suhu Udara Naik |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Bangunan Kontrakan dan Kos Terbakar di Wonocolo Surabaya, 10 KK Mengungsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.