Pemkot Surabaya Bantu Iuran Bulanan, Driver Ojol di Kota Buaya Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Kegiatan ini diharapkan memberikan perlindungan kepada pekerja informal. Mengingat, jumlah driver ojol di Surabaya sangat besar

surya/Bobby Constantine Koloway (Bobby)
JAMINAN SOSIAL OJOL - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi secara simbolis menyerahkan bantuan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada driver ojol di Pemkot Surabaya, Selasa (1/7/2025). Total ada 15.350 driver ojek online yang akan mendapatkan intervensi berupa bantuan pembayaran iuran premi. 


SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Pemkot Surabaya memelopori perlindungan kepada para driver ojek online (ojol) melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk memperluas jaminan perlindungan kepada warga kota Surabaya itu, pemkot membantu pembayaran iuran premi kepada ribuan driver ojol di Kota Pahlawan.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada pekerja informal. Mengingat, jumlah driver ojol di Surabaya sangat besar. 

"Teman-teman driver ini menghadapi resiko ketika harus bekerja 24 jam di jalan. Termasuk, ketika ada kecelakaan," kata Wali Kota Surabaya,  Eri Cahyadi usai menyerahkan secara seremonial bantuan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada driver ojek online di Pemkot Surabaya, Selasa (1/7/2025).

Selama ini, ojol di Surabaya belum tergabung dalam asuransi secara kolektif. Dengan keikutsertaan di BPJS, mereka akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

"Pemkot akan membayarkan premi (BPJS Ketenagakerjaan). Sehingga, Naudzubillahimindzalik, ketika ada kecelakaan maka akan di-cover biaya perawatannya. Bahkan ketika meninggal pun ada santunan sehingga keluarga yang ditinggalkan tetap bisa bergerak," kata Cak Eri.

Total, ada 15.350 driver ojol yang akan mendapatkan intervensi berupa bantuan pembayaran iuran premi. Penerima intervensi tersebut telah bergabung dengan sejumlah aplikator ojek online di Surabaya sebelum tahun 2022.

Menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Pemkot Surabaya akan membayarkan premi senilai Rp 16.800 kepada BPJS Ketenagakerjaan setiap bulannya. Nilai iuran ini disesuaikan dengan besaran penghasilan driver setiap bulan.

Terkait program ini, Surabaya menjadi salah satu pioner di Indonesia yang menyelenggarakan perlindungan kepada ojol melalui BPJS Ketenagakerjaan. Cak Eri menegaskan, hal ini sebagai bentuk komitmen perlindungan kepada warga Surabaya.

"Sebenarnya, (pembayaran) BPJS Ketenagakerjaan untuk ojol ini masih jadi perdebatan. Ada yang bilang, perusahaan yang harus membayar, ada juga yang bilang harus mandiri. Saya nggak melihat itu tetapi saya melihat bahwa mereka adalah warga Surabaya yang mau bekerja untuk menafkahi keluarga dan itu rentan," tegas Cak Eri.

Sebelumnya, Pemkot Surabaya juga telah menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada 76.000 pelaku pelayanan publik.

Di antaranya Ketua RT, Ketua RW, LPMK, Bunda PAUD, pengurus rumah ibadah, Kader Surabaya Hebat (KSH), hingga satgas kebersihan.

Selain memberikan perlindungan, program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja.

"Selain tidak perlu membayar iuran, mereka juga tidak perlu mengeluarkan uang ketika sakit atau kecelakaan, sehingga pengeluaran bisa berkurang. Harapannya, mereka bisa lebih sejahtera," tandas Doktor Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Universitas Airlangga (Unair) ini.

Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo mengapresiasi dukungan Pemkot Surabaya kepada para driver ojol. 

"Selama ini, teman-teman ojol ini mengikuti BPJS dengan membayar premi mandiri. Surabaya membuat terobosan dengan memberikan bantuan pembayaran premi kepada pekerja rentan ini," kata Hadi.
 
Menggunakan DBHCHT, intervensi ini diharapkan dapat mengantisipasi kerugian bagi pekerja rentan. 

"Hadirnya pemerintah kota ini diharapkan bisa membantu pekerja informal. Suatu saat nanti kalau mereka memang mampu, bisa secara mandiri meningkatkan jaminan sosialnya melalui Jaminan Hari Tua (JHT), meningkatkan premi iurannya, sehingga manfaatnya lebih baik lagi," tandas Hadi. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved