Putusan MK Ketinggalan, Sudah Banyak Sekolah Berbasis Pesantren di Bangkalan Beri Pendidikan Gratis

Sejak berdiri 2003 silam, pihak yayasan menggratiskan biaya pendidikan bagi sekitar 800 siswa mulai jenjang tsanawiyah, aliyah SMP, SMA, SMK.  

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
Surya/Ahmad Faisol (Ahmad Faisol)
PESANTREN SUDAH GRATIS - Pengasuh PP At Ta’awun sekaligus Ketua Yayasan Sabilush Sholihin, H Mohammad Mansur (tengah) bersama kepala SMP dan SMA Sabilush Sholihin dalam kegiatan pembagian rapor kepada wali murid di Bangkalan beberapa waktu lalu. 

Ia menyambut baik putusan putusan MK karena nantinya diprediksi ada alokasi anggaran dari pemerintah untuk lembaga-lembaga pendidikan swasta. Sehingga anggaran yang selama ini berasal dari sejumlah donatur bisa dialokasikan untuk keperluan pengembangan infrastruktur.

“Tidak mungkin menggratiskan kalau tidak ada biaya dari pemerintah. Kami menyambut baik karena anggaran yayasan selama untuk menopang gaji guru, bisa dialihkan untuk peningkatan infrastruktur,” pungkas Kiai Muhlis.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, H Moh Yakub mengungkapkan, pihaknya hingga saat ini belum melangkah berkaitan putusan MK yang meminta pemda menggratiskan sekolah negeri dan swasta jenjang SD-SMP.

“Kami terserah kebijakan pimpinan. Jadi sebenarnya berdasarkan kemampuan keuangan daerah, kalau kami tidak masalah, menyambut baik. Namun mungkin tidak dengan kondisi sekarang. Kami belum menganggarkan atau belum melangkah,” jelas Yakub. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved