Putusan MK Ketinggalan, Sudah Banyak Sekolah Berbasis Pesantren di Bangkalan Beri Pendidikan Gratis
Sejak berdiri 2003 silam, pihak yayasan menggratiskan biaya pendidikan bagi sekitar 800 siswa mulai jenjang tsanawiyah, aliyah SMP, SMA, SMK.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
Ia menyambut baik putusan putusan MK karena nantinya diprediksi ada alokasi anggaran dari pemerintah untuk lembaga-lembaga pendidikan swasta. Sehingga anggaran yang selama ini berasal dari sejumlah donatur bisa dialokasikan untuk keperluan pengembangan infrastruktur.
“Tidak mungkin menggratiskan kalau tidak ada biaya dari pemerintah. Kami menyambut baik karena anggaran yayasan selama untuk menopang gaji guru, bisa dialihkan untuk peningkatan infrastruktur,” pungkas Kiai Muhlis.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, H Moh Yakub mengungkapkan, pihaknya hingga saat ini belum melangkah berkaitan putusan MK yang meminta pemda menggratiskan sekolah negeri dan swasta jenjang SD-SMP.
“Kami terserah kebijakan pimpinan. Jadi sebenarnya berdasarkan kemampuan keuangan daerah, kalau kami tidak masalah, menyambut baik. Namun mungkin tidak dengan kondisi sekarang. Kami belum menganggarkan atau belum melangkah,” jelas Yakub. *****
Mahkamah Konstitusi (MK)
sekolah gratis SD SMP
MK putuskan sekolah gratis
sekolah pesantren sudah gratis
sekolah swasta gratis
Disdik Bangkalan
pendidikan gratis di pesantren
Bangkalan
pendidikan gratis
Gresik United Bakal Gelar Uji Coba dengan Perseba Bangkalan |
![]() |
---|
Setelah Sumenep, Bangkalan Mati-Matian Cegah Status KLB Campak Setelah 1 Dari 548 Suspek Meninggal |
![]() |
---|
Dinkes Bangkalan : 17 Pasien Anak di RSUD Syamrabu Belum Pasti Positif Campak |
![]() |
---|
Tradisi Cocogen Sambut Kelahiran Nabi Muhammad SAW di Bangkalan, Jalin Silaturahim Dan Berbagi Buah |
![]() |
---|
Ngeri Wabah Campak di Sumenep, Masyarakat 18 Kecamatan di Bangkalan Sambut Antusias Vaksinasi Balita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.