RPJMD 2025–2029 dan LPJ APBD 2024 Disahkan, Bupati Pasuruan Apresiasi Kerjasama Dengan DPRD

Samsul menilai, komunikasi terbuka dan proses diskusi yang konstruktif telah memperkuat kualitas kebijakan yang dihasilkan

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/Galih Lintartika (Galih)
SEPAKATI RPJMD - Sidang paripurna pengesahan RPJMD Pasuruan 2025-2029 dan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024 di gedung DPRD Pasuruan, Kamis (26/6/2025). 

Menutup jalannya sidang, Samsul menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota dewan, jajaran eksekutif, dan para undangan yang telah hadir.

“Kami ucapkan terima kasih atas perhatian dan partisipasi semua pihak. Mohon maaf apabila selama proses pembahasan ada hal-hal yang kurang berkenan. Semoga segala keputusan hari ini membawa maslahat bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan,” tutupnya.

Dengan disepakatinya dua raperda tersebut, Pemkab dan DPRD Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergitas pemerintahan yang partisipatif, berorientasi pelayanan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Pasuruan. *****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved