Sudah Mengabdi 2 Tahun dan Berdedikasi, 104 Tenaga R3 Pasuruan Diusulkan Menjadi PPPK Paruh Waktu
Penegasan itu disampaikan Eko seiring perpanjangan tenggat waktu pengusulan formasi oleh Kemenpan-RB.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, PASURUAN - DPRD Kabupaten Pasuruan meminta pemerintah daerah tidak mengabaikan nasib tenaga non-ASN kategori R3 dalam usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Karena ada 104 orang yang masuk database resmi dan dinilai layak diperjuangkan karena telah memenuhi masa pengabdian minimal dua tahun.
“Mereka (R3) punya dedikasi, komitmen, dan loyalitas. Sangat wajar tenaga R3 ini diusulkan. Pemerintah daerah harus memberi apresiasi dengan skema paruh waktu,” kata anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Eko Suryono, Jumat (28/8/2025).
Penegasan itu disampaikan Eko seiring perpanjangan tenggat waktu pengusulan formasi oleh Kemenpan-RB.
Politisi Partai NasDem ini menambahkan, selain R3 juga ada 571 orang kategori R4 yang masih menunggu penentuan berdasarkan kebutuhan dan kemampuan anggaran, serta pelamar kategori R5 yang sedang diidentifikasi asal instansinya.
“Kalau R4 dan R5 saya bisa memahami masih menyesuaikan, tetapi untuk R3 sebaiknya jangan sampai terlewat,” tandasnya.
Sementara Pemkab Pasuruan memastikan sedang mempercepat proses verifikasi dan input data. Kepala BKPSDM Ninuk Ida Suryani menyebut, data sedang divalidasi agar tidak ada kesalahan fatal pada tahap berikutnya.
Berdasarkan jadwal terbaru, setelah pengusulan ditutup Menpan-RB akan menetapkan kebutuhan formasi pada 26 Agustus–4 September 2025.
Tahapan berikutnya meliputi pengumuman alokasi kebutuhan, pengisian daftar riwayat hidup, hingga penerbitan nomor induk PPPK paruh waktu yang dijadwalkan rampung akhir September 2025. *****
tenaga non ASN R3
PPPK Paruh Waktu
104 non ASN diusulkan jadi PPPK
Eko Suryono
DPRD Pasuruan
Kemenpan RB
Anggota Komisi I DPRD Pasuruan Eko Suryono
Pasuruan
Diluncurkan di Pasuruan, Benih Hibrida NK2133 J Angkat Produktivitas Padi dan Dukung Swasembada |
![]() |
---|
Perkara Korupsi PKBM Teralihkan Isu Uang Keamanan, Kejari Pasuruan Akan Kejar Pencatut Lembaganya |
![]() |
---|
Revolusi Pengelolaan Sampah Dimulai di Pandaan, Pasuruan Kejar Zero Waste Dengan Insinerator |
![]() |
---|
Terdakwa Korupsi PKBM Pasuruan Minta 5 Persen Setiap Pencairan, Kejari Dicatut Dapat Uang Keamanan |
![]() |
---|
Jawab Harapan Rakyat Lewat Anggaran, Mas Rusdi Optimistis Wujudkan Pasuruan Sejahtera Berkeadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.