Sudah Mengabdi 2 Tahun dan Berdedikasi, 104 Tenaga R3 Pasuruan Diusulkan Menjadi PPPK Paruh Waktu

Penegasan itu disampaikan Eko seiring perpanjangan tenggat waktu pengusulan formasi oleh Kemenpan-RB.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/Galih Lintartika (Galih)
BELA K3 - Eko Suryono (dua dari kiri) mengikuti kegiatan bersama masyarakat beberapa waktu lalu. Anggota DPRD Pasuruan dari Partai NasDem itu meminta tenaga K3 diusulkan menjadi PPPK paruh waktu. 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - DPRD Kabupaten Pasuruan meminta pemerintah daerah tidak mengabaikan nasib tenaga non-ASN kategori R3 dalam usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Karena ada 104 orang yang masuk database resmi dan dinilai layak diperjuangkan karena telah memenuhi masa pengabdian minimal dua tahun.

“Mereka (R3) punya dedikasi, komitmen, dan loyalitas. Sangat wajar tenaga R3 ini diusulkan. Pemerintah daerah harus memberi apresiasi dengan skema paruh waktu,” kata anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Eko Suryono, Jumat (28/8/2025).

Penegasan itu disampaikan Eko seiring perpanjangan tenggat waktu pengusulan formasi oleh Kemenpan-RB.

Politisi Partai NasDem ini menambahkan, selain R3 juga ada 571 orang kategori R4 yang masih menunggu penentuan berdasarkan kebutuhan dan kemampuan anggaran, serta pelamar kategori R5 yang sedang diidentifikasi asal instansinya.

“Kalau R4 dan R5 saya bisa memahami masih menyesuaikan, tetapi untuk R3 sebaiknya jangan sampai terlewat,” tandasnya.

Sementara Pemkab Pasuruan memastikan sedang mempercepat proses verifikasi dan input data. Kepala BKPSDM Ninuk Ida Suryani menyebut, data sedang divalidasi agar tidak ada kesalahan fatal pada tahap berikutnya.

Berdasarkan jadwal terbaru, setelah pengusulan ditutup Menpan-RB akan menetapkan kebutuhan formasi pada 26 Agustus–4 September 2025.

Tahapan berikutnya meliputi pengumuman alokasi kebutuhan, pengisian daftar riwayat hidup, hingga penerbitan nomor induk PPPK paruh waktu yang dijadwalkan rampung akhir September 2025. *****

 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved