RPJMD 2025–2029 dan LPJ APBD 2024 Disahkan, Bupati Pasuruan Apresiasi Kerjasama Dengan DPRD
Samsul menilai, komunikasi terbuka dan proses diskusi yang konstruktif telah memperkuat kualitas kebijakan yang dihasilkan
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, PASURUAN - Pemkab dan DPRD Pasuruan menuntaskan pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) strategis, dalam rapat paripurna, Kamis (26/6/2025).
Dua raperda itu masing-masing Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Penetapan kedua produk hukum itu dilakukan dalam rapat paripurna DPRD yang dihadiri Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo.
Bupati Rusdi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja sama dengan baik selama proses pembahasan berlangsung.
“Kami bersyukur atas kerja sama yang harmonis antara legislatif dan eksekutif selama membahas dua raperda ini. Semangat ini harus terus kita jaga sebagai landasan membangun Pasuruan yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan,” ujar Mas Rusdi.
Menurut Mas Rusdi, RPJMD menjadi dokumen strategis lima tahunan yang akan mengarahkan penyelenggaraan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Visi besar pemda akan diterjemahkan dalam program prioritas, sebagaimana amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Di sisi lain, laporan pertanggungjawaban APBD 2024 menunjukkan komitmen pemkab dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan profesional.
“Ini adalah bagian dari wujud tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan responsif. Kami akan terus memperkuat sistem dan meningkatkan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.
Bupati juga menekankan bahwa persetujuan dua raperda tersebut menjadi dasar penting bagi tahapan berikutnya, yakni evaluasi oleh Gubernur Jawa Timur.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat juga memberikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan berlangsung.
Samsul menilai, komunikasi terbuka dan proses diskusi yang konstruktif telah memperkuat kualitas kebijakan yang dihasilkan.
“Beberapa waktu yang lalu, dalam rapat paripurna ketiga, saudara bupati telah menyampaikan jawaban atas berbagai masukan dan pertanyaan dari fraksi-fraksi. Proses ini kemudian dilanjutkan dengan rapat kerja komisi bersama OPD mitra kerja untuk memperdalam dan menyempurnakan materi raperda,” ungkap Samsul.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada bupati, sekretaris daerah, dan seluruh jajaran perangkat daerah atas partisipasi aktif dan kolaborasi yang baik dalam seluruh rangkaian pembahasan.
“Baru saja kita ikuti laporan masing-masing komisi yang memuat catatan, saran, dan rekomendasi konstruktif. Semoga catatan terhadap RPJMD dan pertanggungjawaban APBD ini bisa menjadi rujukan agar pelaksanaan APBD ke depan makin baik, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat,” lanjutnya.
RPJMD 2025–2029
Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo (Mas Rusdi)
Ketua DPRD Pasuruan Samsul Hidayat
visi pembangunan Pasuruan 5 tahun
transparansi keuangan daerah
Permendagri Nomor 86 Tahun 2017
rapat paripurna
Pasuruan
Pasar Baru Pandaan Terbakar, Pemkab Pasuruan Prioritaskan Relokasi Berjualan Untuk Pedagang |
![]() |
---|
Sudah Mengabdi 2 Tahun dan Berdedikasi, 104 Tenaga R3 Pasuruan Diusulkan Menjadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Diluncurkan di Pasuruan, Benih Hibrida NK2133 J Angkat Produktivitas Padi dan Dukung Swasembada |
![]() |
---|
Perkara Korupsi PKBM Teralihkan Isu Uang Keamanan, Kejari Pasuruan Akan Kejar Pencatut Lembaganya |
![]() |
---|
Revolusi Pengelolaan Sampah Dimulai di Pandaan, Pasuruan Kejar Zero Waste Dengan Insinerator |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.