Sengketa Pulau Trenggalek Tulungagung
Sengketa Pulau Trenggalek dan Tulungagung di Jatim Makin Rumit, Kemendagri Turun Tangan
Sengketa wilayah antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung, Jawa Timur, kembali mencuat ke permukaan
Padahal, dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Trenggalek dan RTRW Provinsi Jawa Timur, pulau-pulau itu masuk wilayah Trenggalek.
Keputusan terbaru, yakni SK Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, tetap memasukkan 13 pulau ke wilayah Tulungagung.
Merespons hal ini, Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengirimkan surat keberatan resmi ke Kemendagri.
Sekda Trenggalek, Edy Soepriyanto, menyampaikan surat tersebut langsung ke Jakarta pada April 2025 lalu.
Kabag Pemerintahan Setda Trenggalek, Teguh Sri Mulyanto, menyebutkan tiga bukti utama yang memperkuat klaim Trenggalek.
Pertama, Perda RTRW Provinsi Jawa Timur yang mencantumkan 13 pulau itu sebagai bagian dari Trenggalek.
Kedua, RTRW Kabupaten Trenggalek yang juga menyatakan hal serupa.
Ketiga, hasil perhitungan dari Pusat Hidro-Oseanografi TNI AL (Pushidrosal) yang menunjukkan bahwa pulau-pulau tersebut masuk wilayah Trenggalek.
Tulungagung Siap Buktikan Kepemilikan
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Tulungagung juga bersiap menghadapi pembahasan lanjutan di Kemendagri.
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu, memilih untuk tidak banyak berkomentar sebelum rapat digelar.
“Biar hubungan rumah tangga antara Kabupaten Tulungagung dan Trenggalek baik-baik saja,” ujarnya di Sekretariat DPRD Tulungagung.
Meski demikian, ia memastikan akan membawa seluruh data dan bukti kepemilikan 13 pulau tersebut.
Menurut Gatut, berdasarkan data lama dan dokumen sejarah, pulau-pulau itu memang berada di wilayah Tulungagung.
Pemkab Tulungagung juga merasa aneh disebut mengklaim pulau milik Trenggalek, dan siap menunjukkan bukti sebaliknya.
Rapat lanjutan yang akan digelar awal Juli 2025 diharapkan menjadi titik terang penyelesaian sengketa ini.
Kemendagri menegaskan bahwa penataan administratif penting untuk menghindari konflik berkepanjangan.
Sementara itu, masyarakat di kedua kabupaten menanti hasil keputusan dengan harapan tidak menimbulkan ketegangan antarwilayah.
(Tribunnews.com/David Yohanes/Chandra)
UPDATE Sengketa Pulau di Pesisir Selatan, Pemkab Trenggalek Tunggu Undangan Kepmendagri |
![]() |
---|
Nasib 16 Pulau Sengketa Tulungagung dan Trenggalek Diputuskan Besok, Bupati Mas Ipin Angkat Bicara |
![]() |
---|
16 Pulau Sementara Dilimpahkan ke PemprovJatim, Sekda Tulungagung : Jaga Kondusivitas |
![]() |
---|
Kades Tasikmadu Tanggapi Keputusan Kemendagri Soal Sengketa 16 Pulau Trenggalek dan Tulungagung |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Sengketa Pulau Trenggalek dan Tulungagung, Kemendagri Sementara Tetapkan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.