Berita Viral

Kondisi Terbaru Kasmudjo Usai Jadi Polemik Lagi karena Didatangi Rismon Sianipar, Pilih Menutup Diri

Setelah menjadi polemik karena didatangi Rismon Sianipar di rumahnya, Kasmudjo kini memilih menutup diri.

Editor: Musahadah
kolase kompas TV/tribunnews
MENUTUP DIRI - Kasmudjo saat ditemui jurnalis Kompas TV di rumahnya. Kini, Kasmudjo memilih menutup diri dari media setelah polemik karena didatangi Rismon Sianipar. 

SURYA.co.id - Begini lah kondisi terbaru Kasmudjo, dosen Universitas Gajah Mada (UGM) Jogjakarta yang disangkut pautkan dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi. 

Setelah menjadi polemik karena didatangi Rismon Sianipar di rumahnya, Kasmudjo kini memilih menutup diri.

Hal ini terlihat saat jurnalis Kompas TV mendatangi rumahnya belum lama ini. 

Istri Kasmudjo yang pertama menemui Kompas TV hanya memberikan waktu lima menit untuk bisa menemui suaminya. 

Terlihat Kasmudjo masih menggunakan masker putih, namun wajahnya tidak bengkak seperti saat Rismon Sianipar menemuinya.  

Baca juga: Imbas Didatangi Rismon Sianipar di Rumah, Kasmudjo Diminta Dilindungi LPSK, Projo: Demi Kemanusiaan

Kasmudjo yang saat itu menggunakan baju batik terlihat memberikan penjelasan kepada jurnalis Kompas TV, namun obrolan diantara mereka tidak boleh ditayangkan. 

"Pak Kasmudjo tidak mau lagi membahas terkait ijazah dan skripsi yang berhubungan dengan polemik terkait Jokowi. Kita hargai itu," kata Dipo, jurnalis Kompas TV seperti dikutip dari tayangan Dipo Investigasi, Senin (23/6/2025).. 

Seperti diketahui Rismon Sianipar mendatangi rumah Kasmudjo di Sleman, Jogjakarta, minggu lalu.  

Saat itu Kasmudjo menolak menemui Rismon karena kondisinya sakit, bahkan terlihat wajahnya bengkak dan banyak plester di pipinya.

Namun, Rismon memaksa untuk bertemu dan menanyakan beberapa hal terkait Jokowi, terutama soal statusnya sebagai dosen pembimbing akademik Jokowi. 

Sambil menahan sakit dan berusaha menutup pintu rumahnya, Kasmudjo dicecar Rismon dengan pertanyaan apakah dia dosen pembimbing skripsi atau dosen pembimbing akademik Jokowi. 

Baca juga: Rismon Sianipar Disentil Usai Paksa Temui Kasmudjo di Rumah, Pengacara Jokowi: Seolah-olah Auditor

Kasmudjo yang awalnya meminta agar Rismon menanyakan langsung ke fakultas, akhirnya berucap dengan mengatakan tidak. 

Pernyataan Kasmudjo ini lah yang menimbulkan polemik baru tentang status sebenarnya Kasmudjo saat Jokowi kuliah. 

Pihak Rismon menuduh Jokowi telah berbohong dengan menyebut Kasmudjo pembimbing akademiknya. 

Minta Kasmudjo Dilindungi LPSK 

Kondisi Kasmudjo ini membuat Wakil Ketua Umum Projo (relawan Jokowi) Fredy Alex Damanik meminta agar dosen UGM ini mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Fredy Alex Damanik mengakui bahwa Kasmudjo bagian dari polemik ini karena sejak awal Jokowi menyebutnya.   

Namun, kalau peran Kasmudjo ini dianggap penting, menurut Alex, tidak juga.

Karena, masih banyak yang berkaitan langsung dengan polemik ijazah Jokowi ini yakni mereka yang menyaksikan, mendengar, mengalami langsung, bahkan yang melakukan perbuatan hukum langsung. 

Menurut Alex, UGM telah menyatakan bahwa Kasmudjo adalah dosen dengan jabatan asisten ahli saat Jokowi kuliah. 

Hal itu, artinya dia sudah bisa menjadi dosen pembimbing akademik.

Menanggapi video Rismon yang menunjukkan bahwa Kasmudjo mengaku tidak menjadi dosen pembimbing akademik, menurut Alex, video itu harus dilihat konteksnya secara menyeluruh. 

"Kasihan juga saya melihat pak kasmudjo, kalau memang beliau dianggap saksi penting juga. gak papa. 

"Konteks video itu, beliau tidak nyaman. Beliau sedang sakit.  Menurut saya, itu konteks nya supaya Rismon segera pergi dan hubungi fakultas," kata Alex. 

Dengan polemik ini, Alex mengimbau kepada LPSK untuk memberikan perlindungan kepada Kasmudjo.

"Beliau sudah tua, sakit. Kita hargai secara kemanusiaan. Kami sepakat silakan dilindungi di LPSK. Kalau memang proses penegakan hukum penting," tegasnya. 

Rismon Disindir Bak Auditor Dikti 

JOKOWI MAU DIASINGKAN - Advokat Rivai Kusumanegara mengungkap ada pihak-pihak yang ingin mengasingkan Jokowi. Dia mengaku punya bukti video.
JOKOWI MAU DIASINGKAN - Advokat Rivai Kusumanegara mengungkap ada pihak-pihak yang ingin mengasingkan Jokowi. Dia mengaku punya bukti video. (kolase tribunnews)

Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, Rivai Kusumanegara menyindir Rismon Sianipar dengan menyebutkan seperti auditor Dikti (kementerian pendidikan tinggi).

Sindiran itu diucapkan menanggapi aksi Rismon yang awalnya menuding ijazah Jokowi palsu kini malah berkutat pada persyaratan perkuliahan sampai harus ke desa tempat Jokowi melakukan kuliah kerja nyata (KKN) hingga menemui dosen Kasmudjo

Seperti diketahui, setelah mendatangi lokasi KKN Jokowi di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Rismon Sianipar mendatangi rumah Kasmudjo di Sleman, Jogjakarta. 

Saat itu Kasmudjo menolak menemui Rismon karena kondisinya sakit, bahkan terlihat wajahnya bengkak dan banyak plester di pipinya.

Namun, Rismon memaksa untuk bertemu dan menanyakan beberapa hal terkait Jokowi.  

Baca juga: Belum Puas Datangi Lokasi KKN Jokowi, Rismon Sianipar Juga Kunjungi Kasmudjo, Ditolak Mentah-mentah

Dikutip dari tayangan youtube Official iNews, Rismon beralasan sengaja mendatangi Kasmudjo karena beberapa waktu lalu Jokowi menyebut dia bukan pembimbimng skripsi, tapi pembimbing akademik. 

Padahal, menurut Rismon, persepsi dia saat melihat pertemuan Jokowi dan Kasmudjo delapan tahun silam seolah dosen pembimbing skripsi. 

"Sehingga saya ingin menanyakan langsung," kata Rismon. 

Rismon tak menyangka dalam pertemuannya selama 1-2 menit itu dia mengajukan dua pertanyaan penting.

"Apakah pak Kasmudjo dosen pembimbing skripsi pak Jokowi, katanya bukan. Poin ke-2 adalah apakah pak Kasmudjo dosen pembimbing akademik, dan ternyata bukan," katanya.

Menurut Rismon, keterangan itu juga dibenarkan istri Kasmudjo yang berada di loaksi. 

Hal lain yang melatar belakangi dia turun ke lapangan adalah adanya bukti yang disajikan Dittipidum secara elektronik saat jumpa pers beberapa waktu lalu.

Dia menduga dari bukti-bukti itu Jokowi lulus bukan sebagai sarjana, tapi sarjana muda. 

"Kalau terdaftar sejak awal sarjana muda, maka tidak ada skripsi, tidak ada pembimbing skripsi dan tidak ada KKN. Dan tidak ada ijazah sarjana kehutanan. Kalua sarjana muda, hanya mendapat gelar BSc. Dari daftar nilainya, hanya 122 SKS, 88 mata kuliah wajib, 34 mata kuliah pilihan," tudingnya. 

Menanggapi hal ini, kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara mengatakan tidak bisa diuji keabsahannya keterangan orang yang sedang sakit. 

"Apalagi keterangan dari istri, itu bersifat sekunder," katanya. 

Menurut Rivai, keterangan-keterangan yang di luar persidangan itu tidak memiliki nilai karena tidak di bawah sumpah dan itu tidak akan menjadi pengaruh dalam proses penyelidikan. 

Rivai mengaku bingung dengan sikap Rismon yang awalnya mempersoalkan ijazah, tapi kini melebar kemana-mana. 

Dia bahkan menyindir Rismon laiknya auditor Dikti. 

"Saya menjadi agak bingung jugapertama mempersoal kepalsuan ijazah, sekarang kok seolah-olah menjadi auditor Dikti nih. Melihat persyaratan perkuliahan seseorang, sampai ada ke desa KKN segala macam," sentilnya. 

Meski begitu, dia tetap berfikir positif, mungkin itu dilakukan Rismon untuk kepentingan pembelaannya di persidangan mendatang. 

"Di sisi lain silakan-silakan saja, apapun temuannya bawa saja ke sidang, biar nanti hakim akan mendengar kedua belah pihak. Dari apa yang disajikan oleh jaksa, termasuk dari pihak kami, termasuk apa yang diperoleh teman-teman," katanya. 

Rivai mengaku tidak akan pernah mau ikut dalam gendang yang dimainkan Rismon Cs karena itu tidak akan pernah selesai. 

"Kita ingin ini dituntaskan, kalau memang ada hal=hal yang dianggap ini minor, dan bisa jadi satu argumentasi pembelaan, monggo. Dibawa saja ke sidang, nanti biar hakim yang menilai. 

"Tidak bisa ini terus berlarut, semakin gaduh. Menurut saya ini harus segera diselesaikan secara hukum," tegasnya.  

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved