Berita Viral

Imbas Didatangi Rismon Sianipar di Rumah, Kasmudjo Diminta Dilindungi LPSK, Projo: Demi Kemanusiaan

Kasmudjo menolak menemui Rismon karena kondisinya sakit, bahkan terlihat wajahnya bengkak dan banyak plester di pipinya, namun didesak terus.

Editor: Musahadah
kolase youtube sentana/istimewa
DILINDUNGI - Projo meminta Kasmudjo, dosen pembimbing akademik Jokowi untuk dilindungi LPSK imbas didatangi Rismon Sianipar. 

SURYA.co.id - Wakil Ketua Umum Projo (relawan Jokowi) Fredy Alex Damanik meminta Kasmudjo mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), menyusul kedatangan Rismon Sianipar ke rumahnya. 

Seperti diketahui Rismon Sianipar mendatangi rumah Kasmudjo di Sleman, Jogjakarta, minggu lalu.  

Saat itu Kasmudjo menolak menemui Rismon karena kondisinya sakit, bahkan terlihat wajahnya bengkak dan banyak plester di pipinya.

Namun, Rismon memaksa untuk bertemu dan menanyakan beberapa hal terkait Jokowi, terutama soal statusnya sebagai dosen pembimbing akademik Jokowi. 

Sambil menahan sakit dan berusaha menutup pintu rumahnya, Kasmudjo dicecar Rismon dengan pertanyaan apakah dia dosen pembimbing skripsi atau dosen pembimbing akademik Jokowi. 

Baca juga: Rismon Sianipar Disentil Usai Paksa Temui Kasmudjo di Rumah, Pengacara Jokowi: Seolah-olah Auditor

Kasmudjo yang awalnya meminta agar Rismon menanyakan langsung ke fakultas, akhirnya berucap dengan mengatakan tidak. 

Pernyataan Kasmudjo ini lah yang menimbulkan polemik baru tentang status sebenarnya Kasmudjo saat Jokowi kuliah. 

Pihak Rismon menuduh Jokowi telah berbohong dengan menyebut Kasmudjo pembimbing akademiknya. 

Mengenai hal itu, Fredy Alex Damanik mengakui bahwa Kasmudjo bagian dari polemik ini karena sejak awal Jokowi menyebutnya.   

Namun, kalau peran Kasmudjo ini dianggap penting, menurut Alex, tidak juga.

Karena, masih banyak yang berkaitan langsung dengan polemik ijazah Jokowi ini yakni mereka yang menyaksikan, mendengar, mengalami langsung, bahkan yang melakukan perbuatan hukum langsung. 

Menurut Alex, UGM telah menyatakan bahwa Kasmudjo adalah dosen dengan jabatan asisten ahli saat Jokowi kuliah. 

Hal itu, artinya dia sudah bisa menjadi dosen pembimbing akademik.

Menanggapi video Rismon yang menunjukkan bahwa Kasmudjo mengaku tidak menjadi dosen pembimbing akademik, menurut Alex, video itu harus dilihat konteksnya secara menyeluruh. 

"Kasihan juga saya melihat pak kasmudjo, kalau memang beliau dianggap saksi penting juga. gak papa. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved