Berita Viral

Rismon Sianipar Disentil Usai Paksa Temui Kasmudjo di Rumah, Pengacara Jokowi: Seolah-olah Auditor

Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara menyindir Rismon Sianipar setelah terlapor kasus ijazah Jokowi itu mendatangi Kasmudjo di rumahnya.

Editor: Musahadah
Kolase Official iNews
DISENTIL - Rismon Sianipar memaksa menemui dosen Kasmudjo di rumahnya pada Sabtu (14/6/2025). Aksi Rismon langsung disindir kuasa hukum Jokowi. 

SURYA.co.id - Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, Rivai Kusumanegara menyindir Rismon Sianipar dengan menyebutkan seperti auditor Dikti (kementerian pendidikan tinggi).

Sindiran itu diucapkan menanggapi aksi Rismon yang awalnya menuding ijazah Jokowi palsu kini malah berkutat pada persyaratan perkuliahan sampai harus ke desa tempat Jokowi melakukan kuliah kerja nyata (KKN) hingga menemui dosen Kasmudjo

Seperti diketahui, setelah mendatangi lokasi KKN Jokowi di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Rismon Sianipar mendatangi rumah Kasmudjo di Sleman, Jogjakarta. 

Saat itu Kasmudjo menolak menemui Rismon karena kondisinya sakit, bahkan terlihat wajahnya bengkak dan banyak plester di pipinya.

Namun, Rismon memaksa untuk bertemu dan menanyakan beberapa hal terkait Jokowi.  

Baca juga: Belum Puas Datangi Lokasi KKN Jokowi, Rismon Sianipar Juga Kunjungi Kasmudjo, Ditolak Mentah-mentah

Dikutip dari tayangan youtube Official iNews, Rismon beralasan sengaja mendatangi Kasmudjo karena beberapa waktu lalu Jokowi menyebut dia bukan pembimbimng skripsi, tapi pembimbing akademik. 

Padahal, menurut Rismon, persepsi dia saat melihat pertemuan Jokowi dan Kasmudjo delapan tahun silam seolah dosen pembimbing skripsi. 

"Sehingga saya ingin menanyakan langsung," kata Rismon. 

Rismon tak menyangka dalam pertemuannya selama 1-2 menit itu dia mengajukan dua pertanyaan penting.

"Apakah pak Kasmudjo dosen pembimbing skripsi pak Jokowi, katanya bukan. Poin ke-2 adalah apakah pak Kasmudjo dosen pembimbing akademik, dan ternyata bukan," katanya.

Menurut Rismon, keterangan itu juga dibenarkan istri Kasmudjo yang berada di loaksi. 

Hal lain yang melatar belakangi dia turun ke lapangan adalah adanya bukti yang disajikan Dittipidum secara elektronik saat jumpa pers beberapa waktu lalu.

Dia menduga dari bukti-bukti itu Jokowi lulus bukan sebagai sarjana, tapi sarjana muda. 

"Kalau terdaftar sejak awal sarjana muda, maka tidak ada skripsi, tidak ada pembimbing skripsi dan tidak ada KKN. Dan tidak ada ijazah sarjana kehutanan. Kalua sarjana muda, hanya mendapat gelar BSc. Dari daftar nilainya, hanya 122 SKS, 88 mata kuliah wajib, 34 mata kuliah pilihan," tudingnya. 

Menanggapi hal ini, kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara mengatakan tidak bisa diuji keabsahannya keterangan orang yang sedang sakit. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved