Berita Viral

Rekam Jejak Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR yang Sebut Putusan Hakim Soal Agnez Mo Tak Sesuai UU

Inilah rekam jejak Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR yang tegas sebut putusan hakim terkait Agnez Mo tak sesuai undang-undang.

Tribunnews/Irwan Rismawan
DENDA AGNEZ MO - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat rapat kerja dengan Komisi Yudisial di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025). Ia baru-baru ini tegas menyebut Putusan Hakim Soal Agnez Mo Tak Sesuai UU. 

Komisi III DPR RI membidangi Hukum, HAM, dan Keamanan.

 adalah anggota DPR RI Periode 2019–2024, lahir di Metro, Lampung 17 September 1974 dia menyelesaikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) dan S2 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Semasa Mahasiswa Habib, begitu panggilan akrabnya aktif di berbagai organisasi seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Senat Mahasiswa FH Unila dan Keluarga Mahasiswa Pemuda Pelajar Lampung (KMPPRL).

Di era 1998-an Habib dikenal sebagai pentolan aktivis Mahasiswa yang giat mememimpin demo menuntut Presiden Soeharto mundur.

Akibat kekritisannya Habiburokhman sempat beberapa kali ditangkap dan ditahan pihak berwajib. 

Sejak tahun 2005 Habib mendirikan Serikat Pengacara Rakyat (SPR) yang rajin mengajukan gugatan Class Action membala hak-hak rakyat.

Disamping menjadi advokat pembela publik Habib juga mendirikan Kantor Hukum Bisnis Habiburokhman & Co yang berkedudukan di Menteng Jakarta Pusat.

Banyak kliennya yang berasal dari mancanegara.

Tahun 2010 Habib resmi menjadi kader Gerindra dan langsung menduduki jabatan prestisius sebagai Ketua Bidang Advokasi dan sekaligus anggota Dewan Pembina.

Pada tahun 2012 Habib memimpin Tim Advokasi Jakarta Baru , kelompok Advokat yang membela kepentingan hukum Jokowi–Ahok , Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang diusung PDI Perjuangan dan Gerindra. tahun 2014 Habib menjadi Direktur Advokasi Tim Kampanye Nasional Prabowo–Hatta pada Pemilu Presiden saat itu.

Kariernya sebagai Advokat politik berlanjut saat Pilkada DKI Jakrtas 2017, dia mendirikan dan memimpin Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) kumpulan advokat yang berperan besar memanangkan Pasangan Anies–Sandiaga sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Lanjut tahun 2019 dia menjadi salah satu Juru Bicara Hukum Pasangan Calon Prabowo Sandi pada Pilpres. Pada tahun 2019 pula Habib lolos menjadi anggota DPR RI Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta I.

Saat ini Habib sedang menyusun disertasi S3 di Program Doktoral Ilmu Hukum (PDIH) Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.

Pengalaman Organisasi:

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) (1993)
Senat Mahasiswa FH Unila (1993)
Keluarga Mahasiswa Pemuda Pelajar Lampung (KMPPRL) (1998)
Serikat Pengacara Rakyat (SPR) (2005)
Ketua Bidang Advokasi dan anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra (2010)
Direktur Advokasi Tim Kampanye Nasional Prabowo–Hatta (2014)
Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) (2016)
Wakil Ketua Bidang Advokasi & Hukum DPP Partai Gerindra (2021).

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved