Polemik Parkir di Toko Modern
Polemik Lahan Parkir Toko di Surabaya, Cak Eri Izinkan UMKM Berjualan Tetapi Larang Dibebani Sewa
peruntukan lahan parkir bisa digunakan sebagai lokasi parkir. Tetapi peruntukan tersebut dapat digunakan usaha lain asalkan ada izinnya
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Deddy Humana
Sebaliknya, Cak Eri meminta toko untuk menggratiskan sewa stand sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitarnya. Ia juga mengingatkan, bahwa hal ini sebagai bentuk kolaborasi antara investor dengan masyarakat.
"Toko punya usaha di Surabaya, buka usaha di Surabaya, di sekitarnya ada masyarakat yang membutuhkan pekerjaan, malah masyarakat ini disuruh sewa. Kan nggak tepak (kan tidak benar)," ia menambahkan.
"Ini menyalahi aturan. Izinnya untuk parkir tetapi malah disewakan. Sehingga ini kami proses (penindakan). Semua toko modern yang memiliki kewajiban menyiapkan lahan parkir, jangan sekali-kali menyewakan lahan parkir untuk tempat usaha. Kalau memang Panjenengan (Anda) orang baik, kasih gratis dengan mengajukan ulang perizinan kepada Pemkot," tandasnya. *****
lahan parkir toko modern
pelanggaran lahan parkir Surabaya
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
stand UMKM gratis di lahan parkir
larangan tarik sewa UMKM
lahan parkir gratis untuk UMKM
aturan parkir di Surabaya
sewa stand UMKM Surabaya
UMKM
Surabaya
Komisi B DPRD Surabaya Apresiasi Pemkot dan Pengusaha Minimarket Gratiskan Parkir |
![]() |
---|
Karang Taruna Dukung Pemkot Surabaya Berantas Parkir Liar : Lindungi Ekonomi Masyarakat |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Wali Kota Cak Eri Gratiskan UMKM Buka Stan di Minimarket Surabaya |
![]() |
---|
Pemberantasan Jukir Liar Surabaya, Komisi A DRPD : Konflik Horizontal Harus Dihindari |
![]() |
---|
Polemik Parkir Toko Modern di Surabaya Berakhir, Ini 6 Butir Kesepakatan Pengusaha Ritel dan Pemkot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.