Polemik Parkir di Toko Modern

Suka Duka Ghofur Jadi Jukir Resmi Minimarket di Surabaya: Gaji UMR, Tapi Pernah Digeruduk Jukir Liar

Inilah kisah Aghofur Qhuzaini (37) menjadi juru parkir (jukir) resmi minimarket di Surabaya. Dapat Gaji UMR, Pernah Digeruduk Jukir Liar.

|
Kompas.com/Izzatun Najibah
JUKIR RESMI MINIMARKET - Aghofur Qhuzaini (37), jukir resmi minimarket di Surabaya saat bertugas, Rabu (11/6/2025). 

SURYA.co.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kini tengah serius memberantas juru parkir (jukir) liar di Kota Pahlawan.

Cak Eri juga menuntut agar manajemen minimarket menyediakan jukir resmi.

Aghofur Qhuzaini (37), warga Kelurahan Bulak Rukem, Surabaya yang dulunya sekuriti kini bekerja sebagai juru parkir di minimarket.

Sebagai jukir resmi, Ghofur mengenakan rompi khusus berlogo perusahaan minimarket dan konsumen tidak perlu membayar retribusi.

“Saya termasuk petugas dari Indomaret. Gajinya ya dari Indomaret, cuma rekrutnya juga dari Pemkot,” kata Ghofur saat ditemui di minimarket Jalan Dharmahusada, Rabu (11/6/2025), melansir dari Kompas.com.

Ghofur bekerja sebagai jukir resmi minimarket sejak Jumat (6/6/2025).

Baca juga: Dampak Eri Cahyadi Tutup Lahan Parkir Minimarket di Surabaya yang Tak Punya Jukir, Pengunjung Sepi

Kebijakan ini memang terbilang baru direalisasikan oleh Pemkot Surabaya.

Sistem Kerja dan Gaji

Selama bekerja sebagai jukir resmi minimarket, Ghofur tidak hanya ditugaskan di satu tempat yang sama dalam jangka panjang.

Tetapi, bergantian dari minimarket satu ke minimarket lainnya.

“Di sini dikontrak, sama perusahaan minimarketnya enam bulan. Tapi kemarin katanya Pemkot ada yang satu tahun,” jelasnya.

Dalam sehari, Ghofur menjaga area parkir dan mengamankan lalu lintas sekitar minimarket selama delapan jam.

Dia hanya memiliki satu hari libur dalam seminggu.

“Gajinya UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota). Ada uang lemburan juga kalau hari libur dan hari besar, tapi kecuali minggu,” tuturnya.

Dia tidak menyebutkan berapa uang lemburan yang didapat.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved