Berita Viral
Respons Dedi Mulyadi Dengar Kisah Adnan Bocah Yatim Piatu Jadi Anak Asuh Bupati Brebes Paramitha
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akhirnya merespons aksi Adnan, bocah yatim piatu asal Brebes, Jawa Tengah, yang nekat mengayuh sepeda sejauh 200 km
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Dalam video yang viral itu, Adnan menyampaikan pesan menyentuh kepada tokoh yang ingin ia temui.
"Assalamualaikum Pak Dedi, nama saya Adnan. Saya dari Kabupaten Brebes, Kecamatan Bumiayu, Desa Kalierang. Saya ke sini naik sepeda ingin ketemu Pak Dedi. Saya dari Brebes. Bila berkenan, saya ingin bertemu," kata Adnan.
Setelah menyampaikan pesannya, Adnan kembali mengayuh sepedanya dan meninggalkan area perkantoran.
Yatim Piatu dan Putus Sekolah
Adnan merupakan anak sebatang kara sejak kecil.
Ia tinggal bersama paman dan bibinya di Dukuh Kampung Baru, Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes.
Selama ini, Adnan sempat bersekolah di SD Kalierang 01 dan SMP Negeri 2 Bumiayu.
Namun, karena kendala ekonomi dan masalah keluarga, ia terpaksa berhenti ketika duduk di kelas 2 SMP.
"Iya benar," kata Kepala Desa Kalierang, Irma Hamdani, saat dikonfirmasi Kompas.com pada Senin (9/6/2025) malam.

Irma menjelaskan bahwa warga setempat pernah berupaya membantu Adnan untuk tetap bersekolah.
Bahkan, Adnan sempat ditempatkan di Panti Asuhan Muhammadiyah Bumiayu dan ditawarkan pendidikan gratis di MTs. Namun, Adnan memilih pergi tanpa pamit.
"Kami warga sudah berupaya semaksimal mungkin membantu. Tapi memang tidak mudah," ujarnya.
Bupati Brebes Jemput Adnan
Kisah perjuangan Adnan memantik simpati Bupati Paramitha.
Pada Selasa (10/6/2025) dini hari, ia menjemput Adnan langsung dari Kabupaten Subang, Jawa Barat.
berita viral
Bocah Yatim Piatu
Bupati Brebes
Paramitha Widya Kusuma
Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Nasib Kopda Bazarsah Usai Diganjar Vonis Mati dan Dipecat Dari Militer |
![]() |
---|
Kisah Pilu Revan Bocah di Situbondo Sakit Anemia Aplastik, Hidup Bersama Nenek Pasca Orang Tua Cerai |
![]() |
---|
TNI AD Ungkap Dalang Kasus Kekerasan Prada Lucky Seorang Perwira, Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Aipda Robig, Polisi Tembak Mati Pelajar SMK di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara, Mengajukan Banding |
![]() |
---|
Detik detik Vonis Hukuman Mati Kopda Bazarsah, Tembak 3 Polisi Saat Gerebek Sabung Ayam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.