Lapangan Nggiling Dipilih Jadi Titik Relokasi Korban Tanah Gerak Trenggalek

Relokasi warga terdampak tanah gerak di Desa Ngrandu, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, segera direalisasikan.

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Sofyan Arif Candra Sakti
TANAH GERAK - Kepala Pelaksana BPBD Trenggalek Stefanus Triadi menunjukkan peta lokasi tanah gerak di Desa Ngrandu, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Kamis (13/2/2025). Dinyatakan, lokasi tanah gerak tersebut, tidak aman lagi dijadikan permukiman, karena berpotensi muncul tanah gerak hingga longsor susulan. 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Relokasi warga terdampak tanah gerak di Desa Ngrandu, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur (Jatim), segera direalisasikan.

Titik yang dipilih oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek adalah Lapangan Nggiling, yang menjadi lokasi posko pengungsian sementara korban tanah gerak.

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin telah berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), untuk pembebasan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan rumah semi permanen bagi warga terdampak tersebut.

"Karena (luas) tanah di bawah 5 hektare izin pemanfaatan kawasan hutannya cukup di bu Gubernur," kata Mas Ipin, sapaan akrab Mochamad Nur Arifin, Kamis (12/6/2025).

Ia mengakui, proses pemilihan titik relokasi tersebut tidaklah mudah, karena harus mendapatkan dukungan dari warga agar bersedia direlokasi ke titik yang telah ditentukan.

"Kemarin warga masih berselisih paham di mana (titik) relokasinya, tapi saya tidak menghendaki titik relokasi di daerah dengan elevasi yang tinggi, nanti rawan bencana lagi," lanjut Mas Ipin.

Akhirnya, pilihan jatuh ke lapangan Desa Puru. Lapangan tersebut dinilai aman dari tanah gerak dan bencana tanah longsor. Selain itu, titik tersebut juga tidak jauh dari Desa Ngrandu, sehingga warga tidak menempuh jarak yang terlalu jauh dari sawah dan ladangnya di Desa Ngrandu

Diberitakan sebelumnya, 119 jiwa korban tanah gerak di Dusun Depok, Desa Ngrandu, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek, dipastikan kehilangan rumahnya.

Berdasarkan penyelidikan gerakan tanah yang dilakukan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, kondisi tanah gerak di Desa Ngrandu tidak aman untuk dijadikan permukiman warga, sehingga korban harus direlokasi.

"Kalau melihat dari laporan yang diberikan, sepanjang mahkotanya tidak bisa dimanfaatkan, karena masih ada potensi tanah gerak susulan, tidak layak untuk ditempati kembali," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Trenggalek, Stefanus Triadi, Kamis (13/2/2025).

Di lokasi tersebut terdapat dimensi longsoran dengan lebar mahkota longsoran 250 meter dan panjang longsoran 200 meter.

Berdasarkan Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Kabupaten Trenggalek, Dusun Depok juga masuk zona kerentanan gerakan tanah menengah hingga tinggi.

Yang artinya, zona tersebut dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, sedangkan gerakan tanah lama dapat aktif kembali.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved