5 Fakta Penangkapan Ayah Penyanyi Cilik, Main Judol Saat FP Berjuang Menafkahi Keluarga

Di tengah perjalanan karier FP sebagai penyanyi cilik tiba tiba ada kabar mengejutkan datang dari keluarganya. Ayah FP, Joko Suyoto (JS) ditangkap

Editor: Wiwit Purwanto
surya/aflahul abidin (afla)
ISENG MAIN JUDI - Anggota Polresta Banyuwangi membawa JS, ayah dari penyanyi cilik kondang asal Banyuwangi ke ruang tahanan atas kasus judi online (judol). JS mengaku berjudi hanya untuk mengisi waktu luang. 

Namun berdasarkan hasil penyidikan lebih lanjut, hanya JS yang dinyatakan terlibat aktif dalam tindak pidana judi online.

Baca juga: Karyawati Bank Bobol Rp 7,1 Miliar Dana Nasabah, Uangnya Habis untuk Judi Online

“Yang bersangkutan kami amankan bersama istrinya. Namun, dari hasil pendalaman, hanya JS yang terlibat aktif bermain judi online,” ujar Kompol Komang, Rabu (11/6/2025).

2. Bermain Judi Online Gunakan HP Sendiri

Polisi menemukan bahwa JS tidak menggunakan perangkat orang lain dalam melakukan aktivitas judinya.

Ia menggunakan ponsel miliknya sendiri untuk mengakses situs-situs judi online. Ponsel itu kini telah disita oleh polisi sebagai barang bukti utama dalam kasus ini.

"Perangkat seluler milik JS terindikasi kuat digunakan secara aktif untuk bermain judi online," ungkap Komang.

3. Hasil Tes Urine Negatif Narkoba

Polisi juga melakukan tes urine untuk memastikan tidak ada indikasi keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika. JS juga menjalani tes urine setelah diamankan.

Hasilnya, polisi memastikan bahwa JS tidak terpengaruh zat-zat terlarang dan dinyatakan negatif narkoba.

Dengan demikian, fokus penyelidikan tetap pada unsur tindak pidana perjudian.

4. Pihak Keluarga Pertimbangkan Ajukan Praperadilan

Pihak keluarga tidak tinggal diam dalam menghadapi kasus ini. Melalui kuasa hukumnya, Charisma Adilaga Sugiyanto, mereka menyampaikan kemungkinan untuk menempuh jalur praperadilan terhadap penetapan tersangka terhadap JS.

Mereka menilai bahwa bukti berupa satu unit ponsel saja belum cukup kuat untuk dijadikan dasar penetapan tersangka utama.“Kami hormati proses hukum, namun melihat peluang dari sisi alat bukti yang ada. Saat ini kami masih mengkaji secara mendalam sebelum mengajukan praperadilan,” ujar Charisma.

5. Dari Rumah Bambu Menuju Kehidupan Lebih Baik

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved