Sah! Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara Denda 1 M Kasus Pemerasan terhadap Reza Gladys

Vonis ini dibacakan Hakim Ketua Khoirul Saleh, sidang kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
Tribunnews
VONIS NIKITA MIRZANI - Artis Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara dalam kasus Reza Gladys.  

Ringkasan Berita:
  • Sidang kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Reza Gladys, Selasa (28/10/2025) siang.
  • Terdakwa Nikita Mirzani dikenai pidana penjara 4 tahun dan denda sejumlah Rp1 miliar
  • Nikita dibebaskan dan tidak terbukti melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang.

SURYA.co.id - Nikita Mirzani akhirnya mendapat vonis pidana penjara selama 4 tahun dan denda sejumlah Rp 1 miliar. 

Vonis ini dibacakan Hakim Ketua Khoirul Saleh, dalam sidang kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Reza Gladys, Selasa (28/10/2025) siang.

Dalam agenda kali ini, Nikita Mirzani menjalani sidang putusan vonis.

Kasus ini bermula dari aksi Nikita Mirzani mengulas buruk salah satu produk skincare Reza Gladys.

Reza Gladys yang merasa dirugikan kemudian mencoba menjangkau Nikita Mirzani, tetapi justru dimintai uang tutup mulut Rp4 miliar yang diberikan secara bertahap.

Baca juga: Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara Denda Rp2 Miliar atas Kasus Pemerasan

Atas hal itu, Reza lantas melaporkan Nikita ke Polres Metro Jakarta Selatan Desember 2024 silam.

Hari ini, Nikita akhirnya dijatuhi vonis atas kasus pemerasan setelah ditahan selama delapan bulan lamanya.

"Menjatuhkan putusan, dengan nama terdakwa Nikita Mirzani, dengan pidana penjara 4 tahun dan denda sejumlah Rp1 miliar," ucap hakim ketua, Khoirul Soleh.

"Dan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka digantikan dengan pidana kurungan 3 bulan," lanjutnya.

Dalam kasus ini, Nikita dibebaskan dan tidak terbukti melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Baca juga: Nikita Mirzani Mencak Mencak, Buntut Aksi JPU Rekam Video Saat Sidang

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya yakni 11 tahun penjara dengan denda Rp2miliar dan subsider kurungan 6 bulan penjara.

Awal Permasalahan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys

Perseteruan Nikita dengan Reza terjadi pada tahun 2024, lalu.

Berawal dari aksi Nikita mengulas produk skincare milik Reza dengan ulasan negatif membuat sang dokter bereaksi.

Istri Dokter Attaubah Mufid yang tak terima produknya mendapatkan review buruk dari Nikita langsung menghubungi sang artis lewat asisten pribadinya, Mail Syahputra.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved