Sah! Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara Denda 1 M Kasus Pemerasan terhadap Reza Gladys
Vonis ini dibacakan Hakim Ketua Khoirul Saleh, sidang kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
Ringkasan Berita:
- Sidang kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Reza Gladys, Selasa (28/10/2025) siang.
- Terdakwa Nikita Mirzani dikenai pidana penjara 4 tahun dan denda sejumlah Rp1 miliar
- Nikita dibebaskan dan tidak terbukti melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang.
SURYA.co.id - Nikita Mirzani akhirnya mendapat vonis pidana penjara selama 4 tahun dan denda sejumlah Rp 1 miliar.
Vonis ini dibacakan Hakim Ketua Khoirul Saleh, dalam sidang kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Reza Gladys, Selasa (28/10/2025) siang.
Dalam agenda kali ini, Nikita Mirzani menjalani sidang putusan vonis.
Kasus ini bermula dari aksi Nikita Mirzani mengulas buruk salah satu produk skincare Reza Gladys.
Reza Gladys yang merasa dirugikan kemudian mencoba menjangkau Nikita Mirzani, tetapi justru dimintai uang tutup mulut Rp4 miliar yang diberikan secara bertahap.
Baca juga: Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara Denda Rp2 Miliar atas Kasus Pemerasan
Atas hal itu, Reza lantas melaporkan Nikita ke Polres Metro Jakarta Selatan Desember 2024 silam.
Hari ini, Nikita akhirnya dijatuhi vonis atas kasus pemerasan setelah ditahan selama delapan bulan lamanya.
"Menjatuhkan putusan, dengan nama terdakwa Nikita Mirzani, dengan pidana penjara 4 tahun dan denda sejumlah Rp1 miliar," ucap hakim ketua, Khoirul Soleh.
"Dan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka digantikan dengan pidana kurungan 3 bulan," lanjutnya.
Dalam kasus ini, Nikita dibebaskan dan tidak terbukti melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Baca juga: Nikita Mirzani Mencak Mencak, Buntut Aksi JPU Rekam Video Saat Sidang
Putusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya yakni 11 tahun penjara dengan denda Rp2miliar dan subsider kurungan 6 bulan penjara.
Awal Permasalahan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys
Perseteruan Nikita dengan Reza terjadi pada tahun 2024, lalu.
Berawal dari aksi Nikita mengulas produk skincare milik Reza dengan ulasan negatif membuat sang dokter bereaksi.
Istri Dokter Attaubah Mufid yang tak terima produknya mendapatkan review buruk dari Nikita langsung menghubungi sang artis lewat asisten pribadinya, Mail Syahputra.
| Pakar IT Untag Surabaya : Rekrut Hacker Lokal untuk Amankan Coretax Jadi Terobosan Penting |
|
|---|
| KRONOLOGI Remaja Lamongan Meninggal Tabrak Tiang Internet di Duduksampeyan Gresik |
|
|---|
| Gandeng Pihak Swasta, Pemkab Lamongan Tingkatkan Kualitas Lingkungan Hidup |
|
|---|
| 150 Kampus Bahas Literasi Global saat Konferensi Internasional di Untag Surabaya |
|
|---|
| Jalur Prestasi SPMB 2026 Pakai Tes Kompetensi Akademik, Ini Respon Dinas Pendidikan Surabaya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.