5 Fakta Penangkapan Ayah Penyanyi Cilik, Main Judol Saat FP Berjuang Menafkahi Keluarga

Di tengah perjalanan karier FP sebagai penyanyi cilik tiba tiba ada kabar mengejutkan datang dari keluarganya. Ayah FP, Joko Suyoto (JS) ditangkap

Editor: Wiwit Purwanto
surya/aflahul abidin (afla)
ISENG MAIN JUDI - Anggota Polresta Banyuwangi membawa JS, ayah dari penyanyi cilik kondang asal Banyuwangi ke ruang tahanan atas kasus judi online (judol). JS mengaku berjudi hanya untuk mengisi waktu luang. 

SURYA.CO.ID – Penangkapan Joko Suyoto (JS) yang tidak lain adalah ayah dari penyanyi cilik terkenal di Banyuwangi FP menuai sorotan public.

Di tengah perjalanan karier gemilang FP sebagai penyanyi cilik tiba tiba muncul kabar mengejutkan datang dari keluarganya.

Ayah FP, Joko Suyoto (JS), ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan keterlibatan dalam aktivitas perjudian online.

Padahal sosok FP yang selama ini dikenal sebagai anak yang membanggakan dan penuh bakat.

Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi pada Selasa, 10 Juni 2025. Lokasi penangkapan berada di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Banyuwangi.

Baca juga: Ojo Dibandingke : FP Ngetop Jadi Penyanyi Cilik Banyuwangi, Ayahnya Malah Bermain Judi Online

Kedatangan aparat kepolisian di rumah keluarga Farel menarik perhatian warga sekitar yang tak menyangka bahwa ayah dari penyanyi kecil yang sempat tampil di Istana Merdeka itu terlibat dalam kasus hukum.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Ia menyebut, proses hukum berjalan sesuai prosedur setelah tim penyidik memperoleh bukti kuat keterlibatan JS dalam aktivitas judi online.

Aktivitas tersebut dilakukan melalui perangkat ponsel yang kini sudah diamankan sebagai barang bukti.

Berikut ini 5 fakta yang terungkap dari kasus yang kini menjadi perhatian publik:

Baca juga: Rekening Belasan Guru Dibobol Karyawan Bank, Kerugian Capai 7,1 Miliar, Uang Dipakai Judi Online

1. Ditangkap di Rumah Saat Bersama Istri

JS ayah FP ditangkap aparat kepolisian saat sedang berada di kediamannya di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono. Saat itu ia tengah bersama istrinya.

Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

Kedua pasangan suami istri itu kemudian dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved