Polemik Parkir di Toko Modern

Walikota Eri Mencak Mencak Jukir Liar Di Surabaya Marak, Tutup Lahan Parkir Toko Waralaba Modern

Sanksi tersebut diberikan saat Wali Kota Eri bersama jajaran TNI dan Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko modern waralaba

|
Surya/Bobby Koloway 
SEGEL AREA PARKIR - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menindak sejumlah toko modern di Surabaya yang kedapatan melanggar aturan parkir, Selasa (10/6/2025). Penindakan tersebut di antaranya dengan memberikan sanksi penutupan area parkir toko modern. 

"Karena itu, kami meminta toko untuk menyiapkan tukang parkir. Tukang parkir ini harus mengenakan rompi yang dikeluarkan tempat usahanya," katanya.

Pada sidak tersebut, Wali Kota juga memasang plang parkir gratis. Selain di tiga lokasi tersebut, jajaran Satpol PP Pemkot Surabaya bersama Kepolisian dan TNI juga menyisir 800 toko waralaba di Surabaya untuk memastikan aturan parkir tersebut dipenuhi. (bob)

Kewajiban Pengusaha Terkait Parkir di Surabaya:

- Menyiapkan Lahan Parkir 

- Menyiapkan Juru Parkir (Jukir) Resmi (Ditandai rompi dari pengelola usaha)

- Menggratiskan biaya parkir pelanggan 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved