Berita Viral

Terlanjur Bingung dengan Putusan MK, Pendidikan Gratis untuk Sekolah Swasta Belum Bisa Tahun Ini

Terlanjur sejumlah sekolah swasta bingung dengan putusan MK, ternyata pendidikan gratis untuk sekolah swasta belum bisa tahun ini.

Tribun Bali/I nyoman Mahayasa
PENDIDIKAN GRATIS - Ilustrasi sekolah. Terlanjur Bingung dengan Putusan MK, Pendidikan Gratis untuk Sekolawah Swasta Belum Bisa Tahun Ini. 

Berdasarkan data Dinas Pendidikan, ada 267 SMP swasta, sedangkan SMP negeri hanya 63 sekolah. 

Setiap tahun, sekitar 20.000 siswa lulusan SD masuk ke SMP swasta. Jumlah ini bahkan lebih tinggi dibanding daya tampung SMP negeri yang hanya sekitar 18.000 siswa. 

Namun, berbeda dengan sekolah negeri yang biayanya ditanggung negara, sekolah swasta harus mengatur sendiri pengeluaran mereka. Termasuk untuk gaji guru dan operasional sehari-hari. 

“Kalau saja minimal mereka digaji Rp 1 juta per bulan, artinya butuh Rp 20 juta per bulan,” jelas Wiwik. 

Saat ini sekolah swasta memang menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah. Tapi jumlahnya hanya Rp 100.000 per siswa per bulan, atau Rp 1,2 juta per tahun. 

Jika satu sekolah punya 100 siswa, dana BOS yang masuk hanya sekitar Rp 10 juta per bulan. Padahal, untuk gaji guru saja bisa butuh dua kali lipatnya. 

“Kalau muridnya ada 100 anak, bisa Rp 10 juta. Kalau di bawah 100 murid, dapat berapa? Ini akan menjadi sulit,” ujar Wiwik. 

“Kalau memang pemerintah mau meng-cover semuanya, its oke,” tambahnya. 

Sebagai solusi, pihak sekolah swasta menyarankan agar kebijakan gratis diberlakukan secara bertahap, dimulai dari siswa yang benar-benar tidak mampu. 

“Misalnya kuota afirmasi bagi warga miskin (gamis) pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) bisa ditambah,” saran Wiwik. 

Sementara itu, siswa dari keluarga mampu bisa tetap masuk sekolah swasta dengan sistem pembayaran seperti biasa. 

“Prinsipnya, kami setuju kalau memang SMP swasta digratiskan. Namun dengan catatan, kami minta semua gaji pegawai, biaya operasional, alat tulis, dan sebagainya juga harus ditanggung pemerintah,” tegas Wiwik. 

Pemkot: Pemerintah Tak Bisa Tanggung Semua 

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti aturan MK. 

Namun, dia mengakui pemerintah tidak bisa menanggung semua biaya sekolah swasta

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved