Rekam Jejak Hakim Cahyono yang Tolak Gugatan Intervensi Ijazah Jokowi yang Diajukan di PN Sleman

Inilah rekam jejak Cahyono, Ketua Majelis Hakim yang tolak gugatan intervensi terkait ijazah Presiden ke-7 Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Sleman

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase PN Sleman/Kompas.com Yustinus Wijaya Kusuma
IJAZAH JOKOWI - (kiri) Sidang perkara gugatan perdata ijazah Jokowi dengan pihak tergugat rektor UGM, Wakil Rektor, Dekan Fakultas Kehutanan, Kepala Perpustakaan dan Ir. Kasmudjo. Sidang, Selasa (10/06/2025). (kanan) Ketua Majelis Hakim, Cahyono 

Pengadilan, lanjut Andika, merupakan tempat mencari keadilan. Sehingga jangan sampai ada ketimpangan hukum.

"Jangan ada istilahnya ketimpangan hukum, jadi yang punya kami tidak dikabulkan, tetapi punyanya teman-teman Pak Jokowi dikabulkan."

"Nah ini akan menjadi gambaran yang buruk di masyarakat tentang keadilan di Indonesia," ungkapnya.

Andika mengaku tidak kaget dengan putusan majelis hakim yang menolak permohonan intervensi. 

"Jadi sebenarnya kami juga tidak kaget dengan putusan tadi. Jadi kami sudah mempertimbangkan dan menyiapkan langkah-langkah strategis yang tetap kami akan mendukung dan lain sebagainya," pungkasnya.

 

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved