Berita Viral

Adu Kepakaran Rismon Sianipar dan Josua Sinambela di Polemik Ijazah Jokowi, Klaim Beda Soal Skripsi

Ahli digital forensik, Rismon Sianipar kini mendapat lawan sepadan di polemik ijazah Jokowi, yakni Josua Sinambela.  

Editor: Musahadah
kolase Unnes TV/TVOne
SALING KLAIM - Pakar digital forensik Josua Sinambela (kiri) mengklaim dokumen skripsi Jokowi yang dipakai Rismon Sianipar (kanan) untuk meneliti ternyata miliknya. Ini profil keduanya. 

Penelitiannya saat itu difokuskan pada analisis sinyal tak-stasioner menggunakan transformasi wavelet diskret untuk pemetaan energi pada domain waktu-frekuensi.

Baca juga: Berapa Umur Kasmudjo Dosen Pembimbing Jokowi? Disorot Imbas Digugat Soal Ijazah, Ini Pengakuannya

Pada tahun 2003, ia memperoleh beasiswa Monbukagakusho dari Pemerintah Jepang dan melanjutkan studi di Universitas Yamaguchi.

Di bawah bimbingan Prof. Dr. Hidetoshi Miike, ia meraih gelar Master of Engineering (M.Eng.) pada tahun 2005 dan Doctor of Engineering (Dr.Eng.) pada tahun 2008. 

Disertasinya menggabungkan metode tapis non-linear FitzHugh-Nagumo dengan kriptografi kurva eliptik (ECC) untuk meningkatkan keamanan dan otentikasi data digital.

Setelah menyelesaikan studi doktoralnya, ia aktif dalam penelitian dan pengembangan di bidang kriptografi, kriptanalisis, dan forensik digital, bekerja sama dengan berbagai universitas dan lembaga riset di Jepang.

Ia memiliki pengalaman dalam melakukan analisis kriptografi terhadap data intelijen dan telah mematenkan beberapa inovasi di Jepang, termasuk metode pemrosesan citra berbasis reaksi-difusi.

Ia dikenal sebagai dosen di Universitas Mataram dan aktif mengembangkan perangkat lunak berbasis MATLAB, Visual Basic .NET, C#, dan Java untuk keperluan laboratorium, riset, dan pengajaran di bidang pemrosesan sinyal dan citra digital.

Salah satu proyeknya adalah GUI Pemrosesan Sinyal, Citra, dan Video Digital, yang dirancang sebagai alat bantu laboratorium dan riset.

Baca juga: Kasus Ijazah Jokowi Makin Memanas, Penasihat Ahli Kapolri Wanti-wanti Penyidik, Jaksa dan Hakim

Selain aktif menulis, ia secara konsisten membangun kemitraan riset dengan berbagai perguruan tinggi dan lembaga penelitian di Jepang, khususnya dalam bidang kriptografi, kriptanalisis, serta forensik digital untuk audio, citra, dan video.

Pengalamannya mencakup praktik kriptanalisis terhadap data intelijen dalam berbagai proyek penelitian di Jepang.

Ia juga telah mengantongi sejumlah paten di negara tersebut, serta menghasilkan banyak publikasi ilmiah di tingkat nasional dan internasional, termasuk puluhan buku yang telah diterbitkan secara nasional.

Rismon bersama Roy Suryo, dr. Tifauzia Tyassuma, Eggi Sudjana, dan Kurnia Tri Royani dilaporkan oleh Jokowi ke Polda Metro Jaya pada Rabu 30 April 2025.

Hal itu karena Rismon dan kawan-kawannya mengklaim bahwa ijazah Jokowi palsu.

Mereka dilaporkan dengan pasal Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 311 KUHP tentang fitnah. Selain itu juga Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved