Berita Viral
Adu Kepakaran Rismon Sianipar dan Josua Sinambela di Polemik Ijazah Jokowi, Klaim Beda Soal Skripsi
Ahli digital forensik, Rismon Sianipar kini mendapat lawan sepadan di polemik ijazah Jokowi, yakni Josua Sinambela.
SURYA.co.id - Ahli digital forensik, Rismon Sianipar kini mendapat lawan sepadan di polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Dia adalah Josua Sinambela, pakar terkemuka di bidang keamanan siber dan forensik digital di Indonesia.
Josua Sinambela mengklaim dokumen berupa foto dan video skripsi Jokowi yang menjadi bahan analisis Rismon Sianipar ternyata miliknya.
Dokumen tersebut sempat dikirim Josua kepada Rismon lewat WhatsApp saat berupaya mengajak diskusi dan meluruskan hasil analisis Rismon yang keliru.
Namun sayangnya, kata Josua, dokumen itu justru dimanfaatkan Rismon untuk menguatkan asumsi-asumsi liar bahwa skripsi dan ijazah Jokowi palsu.
Baca juga: Rekam Jejak Josua Sinambela, Pakar yang Sebut Kesimpulan Roy Suryo Cs Soal Ijazah Jokowi Prematur
"Video dan foto inilah yang disalahgunakan dia untuk menguatkan asumsi-asumsinya," ujar Josua seraya menunjukkan bukti kiriman foto dan video skripsi Jokowi kepada Rismon.
Menurut Josua skripsi Jokowi yang dikritisi Rismon Sianipar sebenarnya memiliki kesesuaian dengan skripsi milik mahasiswa lain angkatan 1985 di Fakultas Kehutanan UGM.
Kesimpulan itu dia peroleh berdasar hasil pengecekan langsung terhadap skripsi Jokowi dan teman seangkatannya yang diperoleh dari perpustakaan UGM.
“Kalau pakai logika Rismon, berarti skripsi mahasiswa lain juga palsu dong? Padahal faktanya, dulu tanda tangan tidak menjadi syarat yudisium, dan banyak mahasiswa hanya mencetak skripsi formal untuk keperluan wisuda, bukan sebagai bukti utama kelulusan,” ungkap Josua.
Josua juga menyoroti pendekatan metodologis Rismon yang dinilai tidak sesuai standar kajian ilmiah.
“Dia bilang sudah melakukan penelitian, tapi bahan analisisnya malah dari foto dan video yang saya kirimkan. Peneliti mana yang pakai data orang lain tanpa verifikasi langsung?"ujarnya.
Selain itu, Josua juga membeberkan bukti bahwa font Times New Roman yang dijadikan salah satu landasan Rismon menuding skripsi Jokowi palsu itu sebenarnya juga digunakan dalam skripsi teman-teman Jokowi lainnya di angkatan 1985.
Kesesuaian lainnya, menurut Josua, skripsi Jokowi dan teman seangkatannya itu juga dijilid di tempat percetakan yang sama bernama Perdana.
Skripsi yang dijilidkan di percetakan Perdana itu, kata dia, menggunakan font yang sama pada halaman depan atau judul hingga halaman pengesahan. Sedang isi skripsi semua menggunakan mesin tik.
"Dia (Rismon) nggak punya kesempatan untuk mendokumentasi seperti yang saya lakukan,"ujarnya.
Tak hanya meragukan hasil analisisnya terkait skripsi dan ijazah Jokowi, Josua juga turut meragukan keahlian Rismon yang mengklaim sebagai ahli digital forensik.
Baca juga: Tak Peduli Dituding Pakar Telematika Palsu, Roy Suryo Ngotot Bandingkan Ijazah Jokowi: Tak Identik
Sebab sepengetahuan dia, Rismon juga baru ditunjuk sebagai ahli dalam sebuah persidangan oleh pihak kuasa hukum. Salah satunya terkait kasus Vina Cirebon.
"Yang menarik sebenarnya teman-teman dari Vina itu lebih dahulu menghubungi saya sebelum Rismon. Artinya sebenarnya mereka juga lebih percaya saya. Tapi saya tolak," katanya.
Sebelumnya, Rismon mengatakan usulannya itu perlu dilakukan karena dirinya masih ragu atas hasil temuan dari Bareskrim Polri, khususnya terkait skripsi Jokowi.
Pasalnya, berdasarkan bukti skripsi Jokowi yang diperlihatkan kepadanya saat mengunjungi UGM beberapa waktu lalu, Rismon menganggap teknologi tulisan yang dicetak tidak mungkin dibuat pada tahun 80'an.
Rismon mengatakan dirinya semakin yakin bahwa skripsi Jokowi tidak dibuat pada tahun 80'an ketika dibandingkan dengan tiga skripsi di tahun yang sama.
Dia meyakini skripsi Jokowi dibuat pada tahun 2004 ketika perusahaan software, Microsoft, meluncurkan Windows XP.
"Seperti tadi itu, beberapa nama itu Sri Dominingsih, Lembah Edianto, Sigit Hariwinarto, itu teknologi percetakannya yaitu (skripsi) pakai Windows XP," tuturnya.
Selain itu, Rismon juga mempertanyakan kesimpulan Bareskrim Polri bahwa skripsi Jokowi dicetak dengan teknik hand press.
Rismon meragukan terkait kesimpulan tersebut karena ketikan tanda titik dalam skripsi Jokowi dianggapnya terlalu rapi untuk ukuran teknologi pada tahun 1980-an.
"Bagaimana Dirtipidum yang menjelaskan, coba perhatikan kerapatan (font) titik (di skripsi Jokowi), itu titiknya rapat. Bagaimana cara membuat hand press seperti itu? Tidak mblebor. Bagaimana menyusunnya?" ujar Rismon.
Rismon menuturkan jika memang skripsi Jokowi dicetak dengan teknik hand press, maka seharusnya font yang tercetak tidak rapi seperti teknik cetak modern yaitu ink jet atau laser jet.
Pasalnya, menurut temuan Rismon, skripsi Jokowi khususnya di lembar pengesahan, font yang digunakan sangat rapi dan diduga bukan dicetak secara hand press.
"Bagaimana menata font-nya itu titik-titik, terus di press? Nggak blebor tuh. Terus, ketika kita zoom, hand press itu karakternya atau fontnya itu blebor ke arah tekstur kertas tersebut. Jadi seperti berambut ketika kita zoom."
"Bukan produk ink jet atau laser jet yang injeksinya sangat nanometer atau milimeter," jelas Rismon.
Adu Kepakaran Rismon Sianipar dan Josua Sinambela

Menurut penelusuran SURYA.co.id, Josua M. Sinambela merupakan pendiri dan CEO dari RootBrain IT Security Training & Consulting serta PT Analis Forensik Digital (ForensikDigital.com).
Dengan pengalaman lebih dari 18 tahun di bidang infrastruktur jaringan dan keamanan sistem informasi, Josua telah memberikan kontribusi signifikan dalam berbagai proyek dan pelatihan di sektor korporat, akademik, dan pemerintahan.
Josua menyelesaikan pendidikan sarjana dan magister di bidang Teknik Elektro – Sistem Komputer dan Informatika dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Ia juga memegang berbagai sertifikasi profesional internasional, termasuk:
- Certified Ethical Hacker (CEH)
- Certified Hacking Forensic Investigator (CHFI)
- EC-Council Certified Security Analyst (ECSA)
- Licensed Penetration Tester (LPT)
- AccessData Certified Examiner (ACE)
- CompTIA Advanced Security Practitioner (CASP+)
- CompTIA Cybersecurity Analyst (CySA+)
- CompTIA PenTest+
- Cisco Certified Network Associate (CCNA)
- Cisco Certified Network Professional (CCNP)
Sebelum mendirikan perusahaan sendiri, Josua pernah menjabat sebagai Kepala Unit Sistem dan Teknologi Informasi di UGM serta menjadi dosen di Program Magister Teknologi Informasi UGM.
Ia juga aktif sebagai konsultan dan auditor di berbagai perusahaan BUMN dan swasta, termasuk PT PLN, PT Pertamina, dan PT Indonesia Power.
Keahliannya mencakup berbagai aspek teknologi informasi, seperti keamanan jaringan, forensik digital, dan pengembangan kebijakan TI.
Josua dikenal publik setelah terlibat dalam investigasi dugaan ijazah palsu milik Rismon Sianipar, yang mengklaim memiliki gelar S2 dan S3 dari Universitas Yamaguchi, Jepang.
Melalui analisis forensik digital, Josua menemukan bahwa universitas tersebut tidak pernah menerbitkan ijazah atas nama Rismon, yang kemudian menjadi sorotan media nasional.
Lalu, siapakah Rismon Sianipar?
Melansir dari Wikipedia, Rismon Hasiholan Sianipar lahir 25 April 1977.
Ia adalah seorang akademisi, peneliti, dan pengembang perangkat lunak asal Indonesia yang dikenal luas dalam bidang keamanan multimedia, pemrosesan sinyal/citra/video digital, kriptografi, komunikasi digital, forensik multimedia, serta kompresi dan pengkodean data.
Ia juga dikenal sebagai aktivis, dan aktif sebagai penulis buku dan pembimbing akademik di berbagai institusi pendidikan tinggi.
Setelah menyelesaikan pendidikan menengah di SMA Negeri 3 Pematangsiantar, Rismon melanjutkan studi di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan meraih gelar Sarjana Teknik (S.T.) pada tahun 1998 serta Magister Teknik (M.T.) pada tahun 2001 di bidang Teknik Elektro.
Penelitiannya saat itu difokuskan pada analisis sinyal tak-stasioner menggunakan transformasi wavelet diskret untuk pemetaan energi pada domain waktu-frekuensi.
Baca juga: Berapa Umur Kasmudjo Dosen Pembimbing Jokowi? Disorot Imbas Digugat Soal Ijazah, Ini Pengakuannya
Pada tahun 2003, ia memperoleh beasiswa Monbukagakusho dari Pemerintah Jepang dan melanjutkan studi di Universitas Yamaguchi.
Di bawah bimbingan Prof. Dr. Hidetoshi Miike, ia meraih gelar Master of Engineering (M.Eng.) pada tahun 2005 dan Doctor of Engineering (Dr.Eng.) pada tahun 2008.
Disertasinya menggabungkan metode tapis non-linear FitzHugh-Nagumo dengan kriptografi kurva eliptik (ECC) untuk meningkatkan keamanan dan otentikasi data digital.
Setelah menyelesaikan studi doktoralnya, ia aktif dalam penelitian dan pengembangan di bidang kriptografi, kriptanalisis, dan forensik digital, bekerja sama dengan berbagai universitas dan lembaga riset di Jepang.
Ia memiliki pengalaman dalam melakukan analisis kriptografi terhadap data intelijen dan telah mematenkan beberapa inovasi di Jepang, termasuk metode pemrosesan citra berbasis reaksi-difusi.
Ia dikenal sebagai dosen di Universitas Mataram dan aktif mengembangkan perangkat lunak berbasis MATLAB, Visual Basic .NET, C#, dan Java untuk keperluan laboratorium, riset, dan pengajaran di bidang pemrosesan sinyal dan citra digital.
Salah satu proyeknya adalah GUI Pemrosesan Sinyal, Citra, dan Video Digital, yang dirancang sebagai alat bantu laboratorium dan riset.
Baca juga: Kasus Ijazah Jokowi Makin Memanas, Penasihat Ahli Kapolri Wanti-wanti Penyidik, Jaksa dan Hakim
Selain aktif menulis, ia secara konsisten membangun kemitraan riset dengan berbagai perguruan tinggi dan lembaga penelitian di Jepang, khususnya dalam bidang kriptografi, kriptanalisis, serta forensik digital untuk audio, citra, dan video.
Pengalamannya mencakup praktik kriptanalisis terhadap data intelijen dalam berbagai proyek penelitian di Jepang.
Ia juga telah mengantongi sejumlah paten di negara tersebut, serta menghasilkan banyak publikasi ilmiah di tingkat nasional dan internasional, termasuk puluhan buku yang telah diterbitkan secara nasional.
Rismon bersama Roy Suryo, dr. Tifauzia Tyassuma, Eggi Sudjana, dan Kurnia Tri Royani dilaporkan oleh Jokowi ke Polda Metro Jaya pada Rabu 30 April 2025.
Hal itu karena Rismon dan kawan-kawannya mengklaim bahwa ijazah Jokowi palsu.
Mereka dilaporkan dengan pasal Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 311 KUHP tentang fitnah. Selain itu juga Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.
Josua Sinambela
Rismon Sianipar
ijazah Jokowi
Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Ahli Digital Forensik
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Guru Besar UPN Beri Solusi untuk Akhiri Kasus Ijazah Jokowi, Berkaca Dari Kasus Bahlil Lahadalia |
![]() |
---|
Rekam Jejak Hakim I Ketut Darpawan yang Gugurkan PK Silfester Matutina, Raih Antigratifikasi Award |
![]() |
---|
Gelagat Bupati Pati Sudewo Setelah Diperiksa KPK, Masih Ngotot Tak Mau Mundur: Saya Akan Amanah |
![]() |
---|
Siasat Eras, Penculik Bos Bank Plat Merah Hindari Hukuman Berat, Ajukan Justice Collaborator ke LPSK |
![]() |
---|
Ini Dalang Besar Penculikan Bos Bank Plat Merah Menurut Susno Duadji, Cuma Satu, Eksekusinya Ceroboh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.