Berita Viral

Roy Suryo Akan Diperiksa Lagi di Kasus Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar Hari Ini, TPUA Lapor Wassidik

Hari ini, Senin (26/5/2025), penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa pakar digital forensik Rismon Sianipar. Roy Suryo juga mau dipanggil lagi.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/kompas TV
DIPERIKSA - Ahli digital forensik, Rismon Sianipar akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Senin (26/5/2025), terkait laporan Jokowi. Penyidik juga akan memeriksa kembali Roy Suryo. 

Ia berdalih, tidak diikutsertakannya pelapor dan terlapor di dalam sejumlah tahapan, membuat prosedur penanganannya cacat hukum.

Lalu, Rizal mengungkap, beberapa ahli yang dimasukkan dalam berkas pengaduan mereka, seperti Rismon Sianipar dan Roy Suryo, tidak dimintai keterangan oleh penyidik di Bareskrim. 

Hal ini, yang menurutnya, proses penyelidikan itu tidak tuntas atau tidak lengkap.

“Ada kita punya ahli Rismon dan Roy dan itu masuk dalam bukti-bukti kita, masuk itu dalam bukti-bukti yang diajukan oleh kita, tapi tidak pernah diperiksa, tidak pernah diperintah (diminta) keterangan. Pasti tidak lengkap itu hasil penyelidikan secara keseluruhan,” lanjut Rizal.

Atas dasar-dasar ini, TPUA meminta agar Wassidik Polri memerintahkan penyidik untuk melakukan gelar perkara khusus.

Surat permintaan ini juga ditembuskan ke Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, pimpinan DPR RI, hingga Kejaksaan Agung.

Diberitakan, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan, penyelidikan laporan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo dihentikan. 

Hal ini diputuskan setelah Bareskrim menyelesaikan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah Jokowi.

Hasil uji labfor menyatakan ijazah eks Kepala Negara itu identik dengan pembanding rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Dari proses pengaduan dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya," kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Djuhandhani menjelaskan, penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681 KT yang dikeluarkan pada tanggal 5 November 1985.

Ijazah itu juga sudah diuji secara laboratorium berikut sampel pembanding dari tiga rekan seangkatan Jokowi.

"Telah diuji secara laboratoris berikut sampel pembanding dari tiga rekan pada masa menempuh perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel dan tinta tanda tangan milik dekan dan rektor dari peneliti tersebut, maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," ungkap dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Terima Penyelidikan Ijazah Jokowi Disetop, TPUA Minta Gelar Perkara Khusus ke Wassidik"

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved