Berita Viral

Roy Suryo Akan Diperiksa Lagi di Kasus Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar Hari Ini, TPUA Lapor Wassidik

Hari ini, Senin (26/5/2025), penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa pakar digital forensik Rismon Sianipar. Roy Suryo juga mau dipanggil lagi.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/kompas TV
DIPERIKSA - Ahli digital forensik, Rismon Sianipar akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Senin (26/5/2025), terkait laporan Jokowi. Penyidik juga akan memeriksa kembali Roy Suryo. 

"Tahapannya itu klarifikasi dulu dari pelapor, korban barang bukti dicek lagi. Dalam penyelidik ada nama-nama yang disebutkan dalam peristiwa kemudian dikumpulkan dilakukan pendalaman pemeriksaan ahli," pungkasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan sejumlah pasal dalam KUHP dan UU ITE.

“Pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain 27A dan juga pasal 32 dan pasal 35,” ungkap Yakup di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

Pihaknya, kata Yakup, juga telah menyerahkan barang bukti berupa 24 video yang diduga memuat pencemaran nama baik terhadap Jokowi.

“Ada 24 video ya, sekitar 24 objek yang Pak Jokowi sudah laporkan juga, itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak,” tambahnya.

Dalam hal ini, ada beberapa nama yang dilaporkan memiliki inisial RS, ES, T, dan K.

Dari penelusuran, inisial tersebut merujuk pada tokoh publik seperti Roy Suryo, Rismon Sianipar, dokter Tifa, Eggi Sudjana, dan Kurnia Tri Royani.

“Kami tentunya sudah menyerahkan ini kepada para penyidik, dan penyelidik mungkin masih sekarang tahapannya."

"Sehingga kami hormati dan kami akan menyerahkannya kepada pihak koalisi untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok perkaranya,” kata Yakup.

TPUA Datangi Wasidik Polri

DIPERIKSA - Rizal Fadillah, Wakil Ketua TPUA yang dilaporkan Jokowi akhirnya diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (14/5/2025). Dia dicecar 70 pertanyaan.
DIPERIKSA - Rizal Fadillah, Wakil Ketua TPUA yang dilaporkan Jokowi akhirnya diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (14/5/2025). Dia dicecar 70 pertanyaan. (kolase tribunnews)

Di bagian lain, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menyerahkan surat kepada Pengawasan Penyidikan (Wassidik) untuk meminta penyidik melaksanakan gelar perkara khusus atas pengaduan masyarakat terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

“Kita datang ke sini ke Karo Wasidik sebagai atasan penyidik untuk melakukan desakan gelar perkara khusus,” ujar Wakil Ketua TPUA Rizal Fadilah saat ditemui di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (26/5/2025).

Rizal mengatakan, ada beberapa kejanggalan dalam proses penyelidikan yang membuat mereka mengajukan gelar perkara khusus ini. 

Belakangan, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan perkara karena dianggap tidak menemukan tindak pidana di dalamnya.

“Penghentian penyelidikan dan gelar perkara yang lalu dan dilakukan oleh Bareskrim itu cacat hukum,” kata Rizal.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved