Berita Viral
Roy Suryo Akan Diperiksa Lagi di Kasus Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar Hari Ini, TPUA Lapor Wassidik
Hari ini, Senin (26/5/2025), penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa pakar digital forensik Rismon Sianipar. Roy Suryo juga mau dipanggil lagi.
SURYA.co.id - Hari ini, Senin (26/5/2025), penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa pakar digital forensik Rismon Sianipar sebagai saksi kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Presiden ke-7 Ri, Joko Widodo atau Jokowi.
Bersamaan dengan pemeriksaan Rismon Sianipari, polisi juga memanggil Roy Suryo untuk diperiksa kali kedua terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dikutip dari Kompas TV, rencananya Rismon Sianipar akan diperiksa penyidik Subdit Keamanan Negara pukul 10.00 WIB, namun hingga pukul 12.00, sejumlah media belum melihat keberadaannya di Mapolda Metro Jaya.
Sementara untuk Roy Suryo, dikabarkan akan mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Senin sore.
Rencana pemeriksaan terhadap Rismon dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Baca juga: Motif Roy Suryo Terus Gugat Ijazah Jokowi Disorot Analis Komunikasi Politik, Level UGM Lebih Tinggi
Rismon sebelumnya telah dijadwalkan untuk memberikan klarifikasi pada Kamis (22/5/2025), tetapi ia meminta penundaan.
“Terhadap saksi saudara RS yang sebelumnya meminta penundaan, klarifikasi akan dilaksanakan pada Senin,” ujar Ade Ary.
Terikait kasus ini, Ade Ary menegaskan pihaknya juga berkoordinasi dengan Dewan Pers.
Hal tersebut dilakukan untuk meminta keterangan soal beberapa video yang diajukan oleh Jokowi sebagai bukti.
Penyidik ingin memastikan apakah video tersebut merupakan produk jurnalistik atau bukan.
"Proses penyelidikan masih berlangsung. Penyelidik juga telah berkoordinasi dan meminta keterangan Dewan Pers terkait beberapa video yang diajukan sebagai bukti untuk dilakukan pendalaman," ucapnya.
Ade Ary menuturkan bahwa nantinya Dewan Pers yang akan menelaah secara langsung video untuk ditentukan masuk dalam kategori karya jurnalistik atau sebaliknya.
"Video tersebut akan didalami apakah merupakan produk jurnalistik atau bukan jadi proses penyelidikan masih berlangsung," tuturnya.
Sementara itu, untuk pemeriksaan saksi-saksi, sejauh ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 29 saksi.
Ade Ary mengatakan ada beberapa tahapan sebelum masuk ke gelar perkara.
Roy Suryo
Roy Suryo Diperiksa
ijazah Jokowi
ijazah Jokowi asli
Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Lihat Harga Token Listrik Rumah Tangga Per Tanggal 1 September 2025, Lengkap Cara Hitungnya |
![]() |
---|
5 Tokoh Penting yang Beri Bantuan Untuk Keluarga Driver Ojol Affan, Ada Pramono hingga Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Mahfud MD Bongkar Gaji DPR: Lebih dari Rp 230 Juta, Bisa Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Tabiat Farel Prayoga Bikin Kagum, Enggan Terima Hadiah Mewah untuk Konten, Pilih Usaha Beli Sendiri |
![]() |
---|
Sosok Pengemudi Rantis Brimob yang Resmi Tersangka Kasus Kematian Driver Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.