Diskon Listrik
Akhirnya Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi Mulai Juni 2025, Ini Kategori Golongan yang Dapat
Akhirnya, pemerintah kembali memberlakukan diskon listrik sebesar 50 persen seperti program yang berlaku pada Januari-Februari 2025 lalu.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Akhirnya, pemerintah kembali memberlakukan diskon listrik sebesar 50 persen seperti program yang berlaku pada Januari-Februari 2025 lalu.
Diskon listrik 50 persen ini akan berlaku mulai 5 Januari 2025 mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, diskon listrik 50 persen kali ini tidak diberikan kepada semua pelanggan PLN.
Melainkan hanya untuk kelompok rumah tangga dengan daya terpasang di bawah 1.300 volt ampere (VA).
Artinya, hanya rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA yang berhak menerima diskon listrik 50 persen.
Ketentuan ini berbeda dengan sebelumnya diskon listrik bisa dimanfaatkan untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
"(Ketentuannya) Kayak sebelumnya ya. Tapi kita turunkan di bawah 1.300 VA," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Airlangga mengungkapkan, diskon listrik ini merupakan satu dari paket insentif fiskal yang akan diterapkan mulai 5 Juni 2025.
Adapun 6 insentif dalam paket kebijakan itu ialah diskon listrik, diskon tiket pesawat, diskon tarif jalan tol, subsidi motor listrik, bantuan subsidi upah (BSU), bantuan sosial pangan, serta diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
"6 paket 5 Juni," kata Airlangga.
Kendati demikian, Airlangga masih belum dapat memberikan rincian ketentuan diskon tarif listrik 50 persen itu karena saat ini pemerintah sedang menyusun ketentuan teknis setiap insentif yang akan diberikan termasuk regulasi di masing-masing kementerian.
Baca juga: Tarif Listrik Diduga Meroket Usai Diskon Listrik 50 Persen Berakhir, DPR Cecar PLN: Jangan Bohong
Diskon Listrik Januari-Februari 2025
Pada Januari-Februari 2025 lalu, pemerintah memberikan stimulus berupa diskon listrik 50 persen kepada pelanggan rumah tangga PLN dengan daya sampai dengan 2.200 VA.
Seiring dengan berakhirnya periode diskon tersebut pada 28 Februari 2025 maka sejak 1 Maret 2025 tarif listrik sudah kembali normal dan seterusnya berlanjut ke kuartal II-2025.
"Sejak 1 Maret 2025 tarif listrik rumah tangga daya sampai dengan daya 2.200 VA sudah kembali normal. Tarif normal atau tetap ini berlanjut di kaurtal-II 2025," kata Bahlil.
Diskon listrik
PLN
cara dapat diskon listrik 50 persen
SURYA.co.id
diskon listrik PLN
surabaya.tribunnews.com
diskon listrik 50 persen
Daftar Tarif Listrik Terbaru Untuk Semua Golongan usai Diskon Listrik Juli 2025 Batal Diberikan |
![]() |
---|
Daftar Tarif Listrik Terbaru Usai Diskon Listrik Juni 2025 Batal Diberikan, Lengkap Semua Golongan |
![]() |
---|
Dampak Diskon Listrik 50 Persen Bulan Juni 2025 Batal Diberikan, Pengusaha Menjerit, Warga Bingung |
![]() |
---|
Imbas Diskon Listrik Bulan Juni dan Juli 2025 Batal Diberikan, Masyarakat Kecewa: Seperti Main-main |
![]() |
---|
Cara Dapat Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Mulai 5 Juni 2025, Ini Syarat dan Kriterianya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.